Rencana Pembangunan dimulai Tahun Ini, Fadhil Hasan: Pemindahan Ibukota, Bukan Waktu Yang Tepat Di Tengah Pandemi

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Pembangunan ibu kota akan dimulai tahun ini, bahkan peletakan batu pertama secara resmi akan dilakukan bulan Ramadhan ini. Menteri Suharso Monoarfa telah secara simbolis menaburkan sekepal tanah di areal ibu kota baru seraya membacakan surat Alfatihah.

Menanggapi hal ini, pendiri Narasi Institute, sekaligus Ekonom Senior, Fadhil Hasan meminta pemerintah menunda rencana pemindahan IKN (Ibukota Negara) sampai penanganan Covid 19 selesai. Selain alasan masih pandemi, Fadhil juga menyoroti sosialisasi yang rendah terkait pemindahan IKN tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Apabila pemindahan ibukota merupakan keputusan penting dan strategis, dan sudah seharusnya menjadi wacana publik yang luas dari semua pemangku kepentingan bangsa. Dan justru itulah yang tidak terjadi. Wacana pemindahan ibukota hanya terjadi di kalangan elit dan lebih bersifat teknokratis, kurang partisipasif dan akuntabel. Terjadi ‘gap’ antara publik dan negara dalam pemindahan ibukota ini.” Ujar Fadhil Hasan.

Fadil menambahkan “Jangankan masyarakat luas, DPR pun baru akan membahas RUU ibukota ini dalam tahun ini, dan bahkan draft RUU dari pemerintah belum DPR terima. Artinya peletakan batu pertama pembangunan ibukota ini dilakukan tanpa ada payung hukumnya. Bagaimana jika DPR tidak menyetujui pemindahan ibukota tersebut (walau hal ini kecil kemungkinannya). Apakah pemerintah berniat melakukan fait accompli DPR?

Dalam diskusi Narasi Institute Jumat 16/4/21, Fadhil menegaskan bahwa Gagasan untuk memindahkan ibukota merupakan hal lumrah. Banyak negara melakukan hal itu. Setidaknya dalam kurun 100 tahun ini, terdapat setidaknya 30 negara yang memindahkan ibukota negaranya. Banyak yang sukses, namun tidak sedikit yang gagal.

Pemerintah diminta melakukan kajian serius terhadap faktor-faktor penyebab gagalnya pemindahan IKN di negara lain.

Fadhil juga menegaskan bahwa argumen overcapacity Jakarta sebagai ibukota sebenarnya tidak cukup kuat. Fadhil mengatakan “Pertama, alasan overcapacity Jakarta terkesan pemerintah ingin menghindari upaya mengatasi persoalan yang dihadapi Jakarta, dan jika pindah pun belum tentu persoalan Jakarta akan terselesaikan. Kedua, jika alasannya adalah pemerataan pembangunan, sebenarnya sejak 2001 pemerintah memiliki kebijakan dan instrumen seperti otonomi dan desentralisasi fiskal melalui Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus yang bertujuan untuk akselerasi pemerataan pembangunan Jawa dan luar Jawa. Lebih lanjut, Indonesia sentris sebagai orientasi pembangunan bukan hanya retorik yang hanya sederhana diterjemahkan hanya dengan secara fisik memindahkan ibukota. Indonesia sentris seharusnya merupakan mindset dari pembuat kebijakan yang mengorientasikan keseluruhan kebijakan dan program pembangunan untuk mewujudkan keadilan sosial”. (Nenden).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *