Komunis Tidak Berdaya, Era Soeharto Hampir tak Ada Penista Agama, Haikal Hassan: Bener Juga

Sekjen HRS Center, Haikal Hassan. /Instagram @haikalhassan_quote
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan tampak sepakat dengan pendapat yang menyebut di zaman Presiden RI ke-2 Soeharto hampir tak ada penistaan agama, hal ini disebabkan karena saat itu komunis dalam keadaan tidak berdaya.

Awalnya, salah satu warganet dengan akun @Anonymous_2024 pada Ahad, 18 April 2021, membuat cuitan terkait alasan di zaman Soeharto hampir tidak ada penistaan agama.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kenapa zaman Suharto hampir tidak ada penistaan Agama dan adu domba Agama. Karena di era beliau komunis tidak berdaya,” kata dia.

Sontak saja, Haikal Hassan pun membalas cuitan dan setuju dengan pernyataan yang dilontarkan akun tersebut.

“Bener juga,” ujar Haikal Hassan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @haikal_hassan.

Bener juga https://t.co/huHV0GbkTj— Haikal Hassan Baras (@haikal_hassan) April 18, 2021

Diketahui, baru-baru ini terjadi lagi dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh pria bernama Jozeph Paul Zhang.

Atas kasus ini, Haikal Hassan pun tegas menyerukan ajakan kepada seluruh umat beragama untuk mendukung penangkapan Jozeph Paul Zhang.

“Saatnya semua umat beragama, Islam katolik, protestan, budha, hindu, konghucu ramaikan tagar: #TangkapJozephPaulZang,” kata dia.

Menurut Haikal Hassan, perbuatan Jozeph Paul Zhang adalah salah satu penyebab rusaknya kedamaian dan persatuan di Indonesia.

“Perusak kedamaian dan persatuan!! Taksatupun ayat2 injil yg mengizinkan menista agama, kepercayaan, keyakinan orang lain!! Baca lagi Amsal!” tutur Haikal Hassan.

Sebelumnya, video pria bernama Jozeph Paul Zhang viral di media sosial lantaran mengaku sebagai nabi ke-26.

Pengakuan itu disampaikan Jozeph Paul Zhang dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di kanal YouTube pribadinya. Dia membuka forum diskusi bertajuk “Puasa Lalim Islam”.

Jozeph Paul Zhang juga menantang siapa saja yang berani melaporkan dirinya ke kepolisian terkait dengan penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

Sementara itu, hingga kini, hampir seluruh masyarakat Indonesia mengecam perbuatan Jozeph Paul Zhang. Bahkan, Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti kasus ini.

Sebagaimana dikutip dari Antara, Bareskrim Polri menggandeng Interpol untuk memburu keberadaan Jozeph Paul Zhang. Pasalnya, dia sudah tidak berada di Indonesia.

Oleh karena itu, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang yang meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Meski Jozeph Paul Zhang tak lagi di Indonesia, hal itu tidak menghalangi kepolisian untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Agus mengatakan bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang agar bisa dideportasi dari negara tempat dia berada.

“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan diterbitkan,” jelas Agus.(ingeu/dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *