Menag Yaqut Sebut Jemaah Indonesia Tidak Bisa Umrah Bukan karena Vaksin Sinovac

Menteri Agama Gus Yaqut: Saya Tidak Ingin Populisme Islam Berkembang Luas
Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Antara
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

 

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, vaksin Sinovac yang belum diregister oleh WHO bukan lah penyebab jemaah Indonesia tidak bisa umrah.

“Jadi kan begini kalau Indonesia gak bisa umroh bukan karena vaksin Sinovac yang belum diregister WHO. Tetapi karena Indonesia di-suspend,” kata Yaqut saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta dikutip dari tempo pada, Senin, 19 April 2021.

Yaqut mengatakan, Arab Saudi saat ini masih membatasi jemaah umrah dari luar negeri, termasuk Indonesia. Penyebabnya, kata Yaqut, karena jemaah asal Indonesia pernah terpapar Covid-19 saat melaksanakan umrah beberapa waktu lalu.

“Nah umrah kemarin kenapa kita enggak bisa karena bagian dari negara yang di-suspend karena kasus umroh sebelumnya,” kata dia.

Sebelumnya beredar kabar bahwa vaksin Sinovac tidak bisa dijadikan syarat untuk umrah karena belum tersertifikasi WHO.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan Emergency Use of Listing (EUL) vaksin Sinovac dari WHO akan dikeluarkan pada Mei 2021.

“EUL diberikan sebagai prasyarat pasokan vaksin COVAX yang menjadi vaksin subsidi WHO ke berbagai negara di dunia,” kata Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 April 2021.

Wiku mengatakan, EUL juga sebagai prasyarat untuk membantu suatu negara dalam memutuskan kelayakan penggunaan, produksi atau impor vaksin Covid-19 dan selanjutnya untuk memutuskan Emergency Use of Authorization atau EUA. “Izin EUA secara spesifik hanya untuk izin edar terbatas pada suatu negara,” ujarnya.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *