10 Ribu Buruh Demo Serentak, Presiden KSPI: Tuntut Hakim MK Batalkan UU Cipta Kerja

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Buruh Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Konsitusi (MK), Jakarta, Rabu (21/4/2021) mulai pukul 09.00 WIB. KSPI meminta hakim MK untuk membatalkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) Nomor 11 Tahun 2020.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan aksi tersebut juga bertepatan dengan jadwal sidang uji formil atau judicial review terkait UU Cipta Kerja. Baca Juga: Demo di MK, KSPI: Cabut UU Cipta Kerja!

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Iqbal menambahkan unjuk rasa serentak di 1.000 pabrik, 150 kabupaten/kota, dan 20 provinsi ini akan diikuti puluhan ribu buruh. Di Jakarta, aksi dipusatkan di Gedung MK. Sementara itu di daerah, aksi dilakukan di depan kantor bupati/wali kota atau gubernur.

“Aksi buruh 21 April ini akan diikuti lebih dari 10.000 orang buruh dari 1.000 pabrik di seluruh Indonesia,” kata Iqbal melalui keterangan tertulis yang diterima MNC Portal.

Pihaknya berjanji bakal patuh terhadap protokol kesehatan (prokes) selama aksi berlangsung. “Kemudian kita akan menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan dari petugas yang berwenang dan Satgas Covid-19,” tutupnya. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *