Penangkapan Munarman Mengada-ngada, Warganet Ramai-ramai Bagikan Cuitan Lawas Mahfud MD

Menko Polhukam Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Penangkapan eks Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengada-ngada, warganet mendadak ramai-ramai membagikan sebuah ungkapan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Pernyataan Mahfud MD tersebut berupa sebuah cuitan di Twitter yang ditulis pada 2017 silam.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Sebuah akun @BosTeml** di Twitter, pada Selasa, 27 April 2021 malam mengajak pengikutnya untuk membagikan sebuah tangkapan layar berisi cuitan Mahfud MD.

“Retweet masif ini aja bro, viralkan,” tulis akun tersebut.

Dalam unggahan itu, terlihat pernyataan Mahfud MD yang yang menyebut bahwa setiap kasus dapat dicari pasal benar atau salahnya menurut hukum.

“Setiap kasus bisa dicari pasal benar atau salahnya menurut hukum. Tinggal siapa yang lihai mencari atau membeli. Intelektual tukang bisa mencarikan pasal-pasal sesuai dengan pesanan dan bayarannya,” begitu tulis Mahfud MD.

Cuitan Mahfud MD.

Hingga berita ini diturunkan, unggahan tersebut sudah dibagikan oleh lebih dari 1000 akun di Twitter termasuk oleh beberapa tokoh nasional.

Seperti diketahui, kendati penangkapan Munarman mendapat dukungan dari berbagai pihak, namun tak sedikit yang bersikap sebaliknya.

Sebelumnya, anggota DPR RI, Fadli Zon menilai bahwa penangkapan Munarman adalah mengada-ngada.

“Saya mengenal baik Munarman dan saya tidak dengan tuduhan teroris ini, Sungguh mengada-ngada dan kurang kerjaan” ujarnya dikutip Galamedia dari akun Twitternya @fadlizon Selasa, 27 April 2021.

Untuk diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror lantaran diduga terlibat dalam kegiatan baiat teroris di tiga kota.

“(Ditangkap terkait) baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan,” jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 27 April 2021.

Lebih lanjut Ramadhan menuturkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB tadi. Ramadhan juga menyebut Densus 88 Antiteror menggeledah eks markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat.

“Penangkapannya dilakukan kurang-lebih pukul 15.00 WIB, dan saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan,” tutur Ramadhan.

Ramadhan kemudian menyampaikan saat ini Munarman sedang dibawa ke Polda Metro Jaya. Penangkapan Munarman, disebut Ramadhan, merupakan hasil pengembangan dari penangkapan teroris sebelumnya.

“Sekarang dalam proses dibawa ke Polda Metro Jaya. (Dasar penangkapan Munarman) tentunya dari beberapa penangkapan teroris sebelumnya,” kata dia.(ingeu/dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *