PDIP ‘Dalang’ di Balik Penangkapan Munarman? Said Didu: Kok Partai Yang Menentukan Bukti Sudah Cukup

Said Didu. Foto: Dok Detik
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Eks Staf Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Muhammad Said Didu mulai mencium adanya kejanggalan dalam peristiwa penangkapan eks Sekretaris FPI, Munarman oleh Densus 88.

Kejanggalan yang dimaksud Said Didu adalah perihal PDIP yang sudah mengetahui kecukupan barang bukti yang dapat memberat vonis hukum yang nanti akan diterima Munarman.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kok partai tahu sudah cukup bukti?,” kata Said Didu yang Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @msaid_didu, Rabu 28 April 2021.

Menurut Said Didu, cukup atau tidaknya bukti hanya dapat ditentukan oleh pihak penyidik bukan PDIP.

“Partai jadi penyidik?,” tanya Said Didu.

Apabila status barang bukti itu bisa ditentukan oleh PDIP, maka Said Didu pun menagih PDIP perihal barang bukti kasus Masiku.

“Bagaimana dengan bukti Masiku?,” pungkasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Anggota DPR Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta menyebut, kasus penangkapan sudah didasari dengan cukupnya barang bukti yang bisa memperkuat dugaan keaktifan Munarman dalam mengikuti gerakan radikalisme dan terorisme.

Selain itu, menurut Sudirta, kuatnya dugaan tersebut disebabkan karena Munarman tertangkap basah telah melakukan proses baiat yang digelar oleh ISIS Makassar.

Sudirta menilai bahwa proses baiat tersebut telah menunjukkan adanya tindak pidana terorisme.

Menurutnya, hal tersebut telah sesuai dengan Pasal 28 ayat 1 UU nomor 5 tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Walaupun demikian, Sudirta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kasus yang menjerat Munarman dengan menyerahkan kasus ini ke pihak yang berwajib. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *