Hajinews.id – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengeluarkan rencana alur pergerakan jamaah haji 1442H/2021M. Dalam alur pergerakan tersebut, ada beberapa pembatasan rangkaian ibadah haji dengan alasan protokol kesehatan.
Salah satu yang dibatasi adalah masa tinggal jamaah haji di Kota Madinah. Jika pada masa sebelum pandemi, masa tinggal jemaah haji di Madinah adalah delapan hari 12 jam, maka di masa pandemi berubah menjadi tiga hari saja.
Ini diduga akan berdampak pada ibadah-ibadah sunah yang biasanya dilaksanakan jamaah haji Indonesia di kota nabi tersebut.
“Salah satunya di masa pandemi ini tidak memungkinkan kita untuk melaksanakan salat 40 waktu berjamaah di Masjid Nabawi atau yang biasa dikenal dengan Arba’in,” ungkap Praktisi Jaji KH Ahmad Baidhowi dalam keterangannya, Kamis (29/4).
Namun, Baidhowi menyampaikan jamaah tidak perlu berkecil hati bila tidak memperoleh kesempatan melaksanakan arba’in.
“Jika ada pertanyaan, apa hukumnya meninggalkan arba’in? Ya tidak apa-apa. Karena arba’in termasuk ibadah sunah. Meninggalkan ibadah sunah tidak ada denda, tidak berdosa,” jelas Baidhowi.
Apalagi, alasan tidak melaksanakan arba’in di masa pandemi ini bertujuan untuk mencegah kemungkinan penyebaran Covid-19. “Dalam masa pandemi ini, menjaga diri agar tidak tertular atau menularkan Covid-19 lebih wajib hukumnya,” urainya.
“Jamaah tidak perlu takut tidak bisa memperoleh fadhilah arba’in. Karena ternyata ada ibadah lain yang dapat kita laksanakan, yang fadhilah-nya sama dengan kita melaksanakan arba’in, yakni akan terbebas dari api neraka, selamat dari azab, serta terbebas dari kemunafikan,” sambung Baidhowi.
Ia pun menyebut ada amalan lain yang dapat dilakukan untuk mengganti salat arba’in.
Pertama, melaksanakan salat berjamaah selama 40 hari berturut-turut. “Jika jamaah haji bermaksud mendapatkan fadhilah arba’in yang hilang, maka sekembalinya ke Tanah Air dapat mencari ganti dengan melakukan shalat berjamaah selama 40 hari,” katanya.
Kedua, melaksanakan salat berjamaah di hotel-hotel penginapan. “Kita tentunya berharap dengan berjamaah ini kita juga memperoleh pahala dengan mengambil keutamaan tanah haram,” tuturnya.
Ketiga, melaksanakan ibadah-ibadah sunah yang dianjurkan selama di Madinah. “Misalnya, kita dianjurkan untuk memperbanyak puasa dan sedakah selama di Madinah. Itu dapat kita lakukan. Dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan,” imbuhnya.
Pada dasarnya, penghormatan kepada nabi bukan hanya kedatangan di depan makam Nabi SAW, tetapi paling penting diharapkan bacaan selawat yang dibaca setiap saat.