PRESS RELEASE GERAKAN BERSAMA USUT KORUPSI

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



PRESS RELEASE GEBUK MAYDAY 2021

(01/05/2021) Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK) aliansi dari berbagai organisasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dalam memperingati Hari Buruh Sedunia Tanggal 1 Mei 2021 di Jakarta mengambil Tema : INDONESIA TANPA KORUPSI DAN CABUT UU OMNIBUSLAW adalah Bentuk keprihatinan sebagai anak bangsa yang terpanggil karena semakin maraknya kasus korupsi di Indonesia yang semakin menggurita dan merajalela serta Pemberlakuan UU Omnibuslaw saat ini diyakini tidak akan membuat kondisi erekonomian bangsa Indonesia akan semakin baik ditengah wabah pandemi Covid 19 akan tetapi akan semakin memperburuk nasib kesejahteraan kaum buruh di Indonesia.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kaum Kapitalis dan Oligarkinya memahami betul situasi Nasional saat ini mereka seakan berlomba dengan waktu terus menerus gencar melakukan tekanan kepada pemerintah agar membuat regulasi yang hanya pro kepada kepentingan kaum pemodal, mereka mengawali proses pelemahan serikat pekerja dari sisi regulasi atau Perundang-undangan kemudian mereka meminta kepada Eksekutif dan yudikatif untuk mengamankan semua perencanaan mereka dengan membungkam kritik keras serikat pekerja. Perlawanan terhadap UU Omnibuslaw sontak menjadi isu bersama seluruh SP/SB di Indonesia sampai hari ini tapi sayang SP/SB harus berhadapan dengan Trias Politika (Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif) di Indonesia yang sudah dikuasai oleh Kaum Pemodal, tidak itu saja PHK massif dilakukan kepada pekerja-pekerja yang berserikat dengan alasan, efisiensi, produktifitas menurun, Perusahaan merugi, penggunaan Tenaga Kerja Asing bahkan sampai terang-terangan Anti Serikat Pekerja. Banyak Pekerja yang berserikat diintimidasi secara Fisk dan mental dengan berbagai modus oleh Kaki Tangan Kaum Pemodal Pengkhianat Bangsa.

Tidak hanya itu sumber-sumber dana masyarakat juga di korupsi untuk dapat membiayai semua aksi-aksi dan propaganda yang dilakukan para Kapitalis untuk dapat menguasai negara Republik Indonesia di semua lini.

Beberapa kasus korupsi yang menjadi perhatian GEBUK adalah:

Kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial

Kasus Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Kasus Korupsi ASABRI

Kasus Korupsi JIWASRAYA dan kasus-kasus korupsi lainnya

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk pada tahun 2003 yang sangat diharapkan masyarakat, pasca revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002, kinerjanya terlihat semakin mundur dalam penegakkan kasus korupsi di negeri ini. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya angka Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang semula 13 kali dalam tahun 2018 menjadi hanya 7 kali dalam tahun 2019.1 Dan yang lebih memprihatinkan lagi adalah terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan KPK terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim yang menyelewengkan uang negara sebesar Rp. 4,58 trilyun.

SP3 yang dikeluarkan oleh KPK menjadi “ANGIN SEGAR” bagi para koruptor dan akan menjadi yurisprudensi bagi lembaga penegak hukum lainnya untuk dengan mudah mengeluarkan SP3 dalam kasus korupsi yang sedang ditanganinya.

Menyikapi hal tersebut di atas, maka dengan ini GEBUK melakukan aksi Mayday 2021 dengan tuntutan :

Mengajak seluruh Rakyat Indonesia untuk bergerak bersama-sama menciptakan Indonesia Tanpa Korupsi

Mendesak Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan semua gugatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam Judisial Review UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Mendesak KPK, POLRI dan Kejaksaan Agung untuk lebih serius dalam pencegahan dan pemberantasan kasus korupsi di Indonesia serta sesegera mungkin dapat menuntaskan kasus mega Korupsi Dana Bantuan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan, ASABRI, JIWASRAYA dan kasus-kasus korupsi lainnya.

Demikian keterangan pers ini kami buat, agar menjadi perhatian bersama seluruh elemen masyarakat sekaligus mengajak kepada seluruh anak negeri untuk terus berjuang agar PANDEMI KORUPSI DAN OMNIBUSLAW di negeri ini segera berakhir. Selamat Hari Buruh Internasional.. Kaum Buruh teruslah berjuang demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.. Hidup Buruh…!!!

Jakarta, 1 MEI 2021

Hormat kami,

Presidium Gerakan Bersama Usut Korupsi (GEBUK)

MIRAH SUMIRAT, SE
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia)

DAENG WAHIDIN

Presiden Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI)

HERRY HERMAWAN, S.Sos.I
Presiden Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI)

SUNARTI
Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Independen ‘92 (SBSI ‘92)

LUKMAN HAKIM
Ketua Umum Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI)

SUNANDAR
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Minyak, Gas Bumi dan Umum
(FSP KEP KSPI)

BENYAMIN
Ketua Umum Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI)

IDRIS IDHAM

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Farmasi Kesehatan Reformasi
(FSP FARKES-R KSPI)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *