Hajinews — Bupati Nganjuk, Jawa Timur berinisial NRH. Terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (9/5) siang menjelang sore.
Berdasarkan penuturan sumber yang dilansir CNNIndonesia.com, dalam penangkapan NRH, KPK bekerja sama dengan Polri
“KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk,” ujar sumber tersebut melalui pesan tertulis, Senin (10/5).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, giat tangkap tangan ini dipimpin oleh Harun Al Rasyid yang merupakan Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik KPK.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum NRH dan pihak yang tertangkap tangan lainnya. Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, belum merespons konfirmasi.(dbs)