Dalam Sidang Kasus Bansos Juliari Buka Suara, Ada Perintah Dari Presiden Jokowi

Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara/RMOL
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara kembali menjalani sidang dalam dugaan suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19.

Satu di antara penggunaan feenya diduga untuk membiayai rapat pimpinan Kemensos di Labuan Bajo dan membayar Cita Citata.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam sidang eks mensos tersebut, nama Presiden Joko Widodo alias Jokowi disebut-sebut.

Dalam persidangan Juliari mengatakan, ada perintah dari Presiden Jokowi untuk percepatan ekonomi.

Dijelaskannya, penyerapan seluruh anggaran kementerian, bahkan 7 kementerian dengan anggaran besar.

Bahkan sempat dipanggil Presiden untuk segera membelanjakan anggarannya.

Juliari mengaku, pada saat itu yang di pikiran hanya menjalankan perintah Presiden Jokowi.

Tegas dia, ada perintah dari Jokowi untuk segera menghabiskan anggaran terkait Covid-19.

Presiden ingin ada percepatan anggaran dan penyerapan anggaran cepat pada 2020.

Presiden menyampaikan secara terbuka di publik baik melalui Youtube dan lainnya.

“Ada ‘statement-statement’ keras terkait penyerapan anggaran.”

“Oleh karena itu, apa yang kurang dari Kemensos setelah kami petakan dan selalu jadi ganjalan anggaran adalah belanja barang yang menurut prognosa kami tidak mungkin tinggi penyerapannya,” kata Juliari.

Dia pun mengungkap kenapa melakukan pertemuan di Labuan Bajo, NTT dengan mengundang penyayi Cita Citata saat pandemi Covid-19.

Alasan harus menghabiskan anggaran ternyata menjadi tujuan dari eks Mensos dari Kader PDIP tersebut.

“Rapat pimpinan awalnya dilakukan di Jakarta,” jelasnya.

Namun Juliari berpikir memilih tempat rapat yang jauh dengan alasan membantu destinasi wisata di Labuan Bajo.

Jelas dia, saat itu kondisi pariwisata sedang mengalami penurunan kunjungan luar biasa.

“Jadi itu yang ingin saya luruskan terkait rapim di Labuan Bajo memang untuk percepatan penyerapan anggaran di Kemensos,” kata Juliari di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 10 Mei 2021.

Alhasil, salah satu cara penyerapan anggarannya adalah saat melakukan kunjungan kerja.

“Jadi setelah diskusi bagaimana penyerapannya, maka diputuskan belanja barang dengan paket ‘meeting’, rapat, perjalanan dinas,” ujar Juliari. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *