Tagih Janji Omnibus Law, Busyro: Negara Ini Dikuasai para Cukong Politik

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr M Busyro Muqqodas menyampaikan ceramah seputar pentingnya dakwah politik berbasis akhlak. Hal itu disampaikannya dalam Halalbihalal Silaturahmi Idul Fitri 1442 Syawalan 1442 Keluarga Besar Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Sabtu (22/5/2021).

Menurutnya, negara ini dikuasai oleh para cukong politik. “Dengan model sistem politik kita saat ini, untuk menjadi bupati butuh sekitar Rp 40 miliar, jadi gubernur Rp 100 miliar. Untuk ikut pilpres butuh triliunan,” jelas mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, sebagaimana dilansir PWMU.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dengan sistem seperti itu, kata Busyro, para kandidat tidak mungkin sekadar mengandalkan uang tabungan, melainkan harus bergantung kepada para cukong politik. Cukong tersebut akan menagih utang saat orang yang dibiayai menang Pemilu.

“UU Parpol, UU Pemilu dan UU Pilkada yang kita miliki merupakan biang kerok korupsi politik. Produk pemilu akhirnya didominasi dibawah cukong. Orang Muhammadiyah tidak mungkin ikut pilkada dengan cara ini. Apalagi harus main suap,” tambah Busyro, yang saat ini merupakan Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik.

 

UU Omnibus Law Cipta Kerja

Busyro mencontohkan, UU Omnibus Law Cipta Kerja merupakan bukti, bahwa para pemodal itu sudah mulai menagih janji.

“Pimpinan Pusat Muhammadiyah menggelar diskusi hingga sembilan kali, dengan mengundang berbagai pakar. Saya harus pulang balik Jakarta-Yogyakarta. Dari hasil diskusi itu, PP Muhammadiyah memutuskan menolak UU Omnibus Law,” terang Busyro.

Sikap tersebut, sambungnya, telah disampaikan kepada Presiden Jokowi. “Ketua Umum, Sekum, dan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah telah menyampaikan sikap tersebut secara halus, sesuai gaya Muhammadiyah. Namun Presiden memutuskan tetap menjalankannya,” pungkas Busyro.

Tapi sebelum UU Omnibus Law disahkan, lanjutnya, lembaga negara penghalang koruptor mesti diamputasi dulu. “Revisi UU KPK diawali dengan putusan politik DPR, dan kemudian disetujui Presiden,” katanya.

Namun Busyro berpesan agar warga Muhammadiyah tidak berputus asa. “Amar makruf nahi mungkar tidak boleh lelah, tidak boleh loyo. Karena koruptor tidak pernah lelah, semakin kuat, dan bernafsu terus. KPK bukan lagi diperlemah, tapi sudah tamat,” katanya.

Menurutnya, Muhammadiyah harus berhati-hati, sebab akhir-akhir ini eksistensi organisasi masyarakat sipil mulai diganggu pihak-pihak eksternal dalam setiap perhelatan permusyawaratan seperti kongres.

“Alhamdulillah, Muhammadiyah hingga saat ini masih tetap solid. Bahkan lebih solid daripada negara. Muktamar Makassar yang kita gelar terakhir, menjadi bukti. Semoga Muktamar pada Juli 2022 nanti, kita bisa mempertahankannya,” harap Busyro.

 

Syawalan Virtual

Halalbihalal yang digelar Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sulsel ini diikuti Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) se-Sulsel, pimpinan organisasi otonom Muhammadiyah, dan pimpinan amal isaha Muhammadiyah se-Sulsel.

Acara berlangsung secara daring dan luring. Secara daring, menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meetings. Busyro Muqqadas dan sekitar 300 peserta hadir secara daring. Kegiatan dipandu Syamsuriadi Salenda, Wakil Sekretaris PWM Sulsel.

Pertemuan tatap muka digelar di dua tempat, yakni di Aula Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai, dan Unit Business Center Unismuh Makassar.

Ketua PWM Sulsel Prof Ambo Asse beserta jajarannya mengikuti Syawalan dari Unismuh. Tampak hadir Sekretaris PWM Prof Irwan Akib, beberapa Wakil Ketua PWM, Prof Gagaring Pagalung, Dr Syaiful Saleh, Dr Mustari Bosra, Mawardi Pewangi, Ahmad Tawalla, dan sejumlah pengurus lainnya. (dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *