97.000 PNS ‘Hantu’ Ditelusuri, Kemenkeu Lakukan Ini

Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Luthfi Rahman
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait adanya ribuan data fiktif aparatur sipil negara (ASN) yang tetap digaji. Rencananya Kemenkeu akan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk telusuri data tersebut.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari menjelaskan akan segera mengadakan koordinasi dengan BKN untuk menindaklanjuti 97 ribu data PNS fiktif.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Rahayu menjelaskan, pada prinsipnya pembayaran gaji oleh Kemenkeu dilakukan berdasarkan permintaan pembayaran gaji oleh masing-masing kementerian/lembaga (K/L) negara.

“Dimana sebelum K/L mengajukan permintaan pembayaran telah dilakukan rekonsiliasi data dengan K/L yang bersangkutan,” jelas Rahayu kepada CNBC Indonesia, Senin (24/5/2021).

“Rekonsiliasi data tersebut bertujuan untuk melakukan pencocokan data antara data di K/L dengan data di Kemenkeu sebagai dasar bagi pembayaran gaji,” kata Rahayu melanjutkan.

Sebelumnya, BKN mencatat pada 2014, setidaknya ada 97.000 orang yang data pribadinya belum diperbaharui. Akibatnya penyaluran gaji yang diberikan tidak diterima oleh PNS yang bersangkutan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama BKN Paryono mengemukakan peristiwa ini terjadi lantaran masih banyak PNS yang tidak mengikuti pendataan.

“Pada saat pendataan ulang PNS, banyak yang tidak ikut melakukan pendataan. Banyak sebab. Ada yang kurang informasi, ada yang sakit, ada yang sedang dalam kasus pidana,” kata Paryono melalui pesan singkatnya kepada CNBC Indonesia, Senin (24/5/2021).

“Ini yang masih harus ditelusuri apakah orangnya ada dan tetap bekerja atau tidak? Jika ada, mereka harus mengaktifkan status kepegawaian mereka di sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK),” kata Paryono melanjutkan.

Pendataan ulang

Pendataan ulang PNS, kata Paryono sampai saat ini masih banyak dan sudah disampaikan datanya ke PPK masing-masing instansi.

Kendati demikian, Paryono mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah abdi negara yang belum melakukan pendataan ulang. Namun, otoritas kepegawaian memastikan jumlahnya sudah berkurang dari 97.000.

“Jumlah pastinya saya tidak tahu, tetapi sudah berkurang dari 100.000 orang tadi. Mungkin perlu ditelusuri lebih lanjut mengenai ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, BKN memang telah meminta para ASN dan pejabat pimpinan tinggi (PPT) non ASN untuk melakukan pemutakhiran data dan riwayat pribadi secara mandiri mulai Juli – Oktober 2021.

Otoritas kepegawaian telah meminta seluruh ASN dan PPT non ASN untuk memeriksa keakuratan dan kelengkapan data tersebut.

“Apabila terdapat data yang tidak akurat atau tidak lengkap, ASN dan PPT Non-ASN dapat melakukan usul pemutakhiran data mandiri dengan menambah, mengubah, menghapus data, dan dilengkapi dengan unggah dokumen pendukung pada masing-masing data yang dimutakhirkan lalu disimpan melalui MySAPK,” paparnya.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *