73 Guru Besar Surati Jokowi, Minta Firli Bahuri Diawasi!

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — 73 guru besar di sejumlah universitas yang tergabung dalam Koalisi Guru Besar Antikorupsi menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (24/5).

Dalam surat itu, mereka meminta kepada Jokowi untuk mengawasi tindak tanduk Firli Bahuri cs dan mengaktifkan kembali 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menurut mereka, Surat Keputusan (SK) yang diteken Firli Bahuri bisa dikategorikan pidana.

“Dalam pengamatan kami, ada banyak permasalahan yang perlu untuk dituntaskan,” kata salah satu anggota koalisi, Guru Besar FH UGM Sigit Riyanto dalam siaran pers yang diterima.

Menurut Sigit, sejak awal, kalangan masyarakat sipil, organisasi keagamaan, maupun akademisi telah menganalisis keabsahan TWK ini.

Setidaknya ada dua kesimpulan yang dapat ditarik dari hasil analisis tersebut.

Pertama, penyelenggaraan TWK tidak berdasarkan hukum dan berpotensi melanggar etika publik.

Merujuk pada dua peraturan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Maka dari itu, pelaksanaan TWK berdasarkan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tidak dapat dibenarkan,” kata dia.

Kedua, lanjut dia, diperoleh informasi bahwa pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada pegawai KPK saat mengikuti TWK terindikasi rasis (intoleran), melanggar hak asasi manusia, dan diskriminatif terhadap kelompok tertentu.

Hal ini menunjukkan kegagalan penyelenggara dalam memahami secara utuh konsep dan cara mengukur wawasan kebangsaan.(dbs)

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *