Novel Baswedan Buka-bukaan Soal Pemecatan 51 Pegawai KPK

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Jakarta, Hajinews.id – Penyidik senior Novel Baswedan meyakini hasil rapat terkait nasib 75 pegawai menggambarkan sikap jelas oknum pimpinan KPK. Sikap yang dinilai memang berkeinginan menyingkirkan para pegawai KPK.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pimpinan KPK bersama dengan BKN, KemenPANRB, Kemenkumham, LAN, dan KASN menggelar rapat soal nasib 75 pegawai KPK yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Selasa (25/5).

Hasilnya, 24 pegawai dinilai masih bisa diberikan pendidikan untuk nantinya kembali dites. Meski dinilai masih bisa dibina, mereka belum pasti langsung lulus jadi ASN.

Sementara 51 pegawai lainnya dinilai sudah tidak bisa diterima. Bahkan, mereka disebut sudah tidak bisa bergabung bersama KPK per 1 November 2021. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

“Terkait pengumuman Pimpinan KPK yang disampaikan oleh AM (Alexander Marwata) menggambarkan sikap oknum pimpinan KPK yang akan memaksakan agar terjadi pemecatan terhadap 75 pegawai KPK, baik langsung maupun tidak langsung,” kata Novel Baswedan kepada wartawan.

Menurut dia, adanya perubahan dari 75 pegawai menjadi 51 pegawai itu justru menunjukkan bahwa TWK memang menjadi alat menyingkirkan pihak tertentu dari KPK yang sudah ditarget.

“Hal ini mengkonfirmasi dan semakin jelas terlihat bahwa ada agenda dari oknum Pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai KPK yang bekerja baik,” papar dia.

“Oknum pimpinan KPK tetap melakukan rencana awal untuk menyingkirkan pegawai KPK menggunakan alat TWK, sekalipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan bapak Presiden,” imbuh Novel.

Novel Baswedan termasuk dalam 75 pegawai KPK yang tak lulus TWK. Mereka pun sudah dinonaktifkan oleh Firli Bahuri.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *