Penting! Kemenag Putuskan Nasib Ibadah Haji Usai Menghadap Jokowi

Menteri Agama Gus Yaqut: Saya Tidak Ingin Populisme Islam Berkembang Luas
Yaqut Cholil Qoumas. Foto: Antara
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Jakarta, Hajinews.id – Menteri Agama segera memutuskan nasib penyelenggaraan ibadah haji 2021 setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo yang rencananya dilakukan pada Rabu pekan ini.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Tadinya ingin (menghadap presiden) besok tetapi ternyata hari libur, sampai Rabu saya akan berkomunikasi ke presiden dan kita akan membuat keputusan apakah kita menunggu terus atau kita putuskan sendiri,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin 31 Mei 2021 dilansir dari situs Antara.

Menag memberikan penjelasan bahwa pemerintah sudah tidak bisa menunggu lagi soal kepastian pelaksanaan ibadah haji dari pemerintah Arab Saudi. Karena hingga saat ini otoritas Arab Saudi tak kunjung memberikan informasi resmi soal haji.

Pemerintah akan segera mengambil keputusan baik dengan atau tanpa pengumuman dari pemerintah Arab Saudi. Sebab, persiapan pelaksanaan haji sudah melewati batas akhir.

“Kita tak boleh berpangku tangan, kita harus membuat keputusan soal ibadah haji ini. Keputusan ini harus kita buat dengan atau tanpa pengumuman dari pemerintah Arab Saudi,” ujarnya.

Sejalan dengan skenario hitungan pemberangkatan haji dengan kuota tertentu, telah melewati batas akhir.

Menag memberikan gambaran apabila kuota haji diberikan 30 persen atau 60.996 orang, maka tenggat waktu maksimal kepastian penetapan kuota harus pada 11 Mei dan pemberangkatan 27 Juni 2021.

Semisal kuota 25 persen semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 14 Mei. Kuota 20 persen pada 17 Mei, dan 10 persen pada 25 Mei.

“Berdasarkan simulasi yang kita lakukan, jika jamaah diberangkatkan sebanyak lima persen saja, maka kita semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021, itu sudah lewat. Bahkan, jika jamaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei, sudah lewat juga,” jelas dia.

Menag juga menyampaikan waktu yang tersisa sampai dengan closing date bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan. Hal ini menurut Menag berdampak pada penyiapan layanan haji di Indonesia.

“Saya mohon izin beberapa saat (menghadap) dengan presiden siapa tahu ada extraordinary decision. Saya akan sampaikan situasinya seperti apa, kita sudah mempersiapkannya seperti apa, saya mohon waktu untuk menyampaikannya ke presiden,” jelas Yaqut

Keputusan yang diambil oleh Yaqut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi VIII TB Ace Hasan Syadzili yang mendorong pemerintah untuk segera mengambil keputusan.

“Sebaiknya kita segera ambil keputusan dan yang harus menjadi prioritas utama kita adalah keselamatan warga negara Indonesia,” ungkapnya.

Politisi Golkar tersebut memberikan pandangan bahwa pemerintah Indonesia akan sulit untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji karena hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Arab Saudi. Kendati demikian, Ia mengapresiasi persiapan skenario dan mitigasi penyelenggaraan yang dilakukan oleh Kementerian Agama.

“Kita berikan kesempatan kepada Gus Menteri untuk melapor kepada Presiden. Karena otoritas tertinggi di negara kita ada di Presiden. Dan nanti setelah mendapat arahan dari Presiden, kita kembali duduk bersama dengan Komsi VIII,” pungkas dia.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *