Memprihatinkan! Presiden PKS: Pancasila Telah Disalahgunakan untuk Memecah Belah Persatuan

Foto ist
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Presiden PKS Ahmad Syaikhu menilai saat ini banyak kalangan menyalahgunakan Pancasila untuk memecah belah persatuan bangsa. Hal itu disampaikan Syaikhu dalam orasi kebangsaan saat HUT PKS ke- 19 yang digelar di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat.

Pria yang pernah maju menjadi calon wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno itu menyebut, Pancasila yang digagas Soekarno sebagai dasar negara untuk mempersatukan masyarakat Indonesia yang terdiri dari berbagai latar belakang itu, justru dimanfaatkan sekelompok orang untuk mengadu domba dengan tujuan memporak-porandakan persatuan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Hari-hari ini, kita menyaksikan Pancasila tidak lagi menjadi konsensus pemersatu bangsa sebagaimana dicontohkan para pendiri bangsa. Pancasila telah disalahgunakan sebagai instrumen kekuasaan untuk memecah belah persatuan bangsa!,” kata Syaikhu, sebagaimana dilansir naviri, Selalasa (1/6).

Syaikhu menyebut, belakangan ada propaganda dari buzzer yang mengatasnamakan pancasila, tetapi ada niat mengadu domba dan memecah belah.

Narasi propaganda yang acap kali ditemui Syaikhu adalah menjadi seorang muslim yang taat itu tidak bisa sekaligus menjadi warga negara yang taat, dan menjadi seorang religius tidak bisa menjadi seorang nasionalis.

“Atas nama nasionalisme, mereka sematkan stigma radikalisme kepada sesama anak bangsa. Atas nama Pancasila, mereka sematkan tuduhkan ekstremisme kepada sesama warga negara,” tuturnya.

“Bukankah Para Pendiri Bangsa, Soekarno-Hatta, telah meletakkan dasar-dasar konsensus bernegara, sebagai alat untuk mempersatukan bangsa? Pancasila lahir sebagai common platform, kalimatun sawa’ seluruh bangsa Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, dari Miangas hingga Rote,” kata dia menambahkan.(dbs)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *