Ketum YLBHI: Agenda Pelemahan KPK Sejak Era Cicak vs Buaya

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Ketua Umum YLBHI, Asfinawati menyebut rencana pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah didengar secara informal oleh para pegiat HAM dan demokrasi pada 2019, yang ternyata tak terpisahkan dari agenda pelemahan KPK sejak era Cicak vs Buaya.

Ketum YLBHI mensinyalir, akan ada langkah penyingkiran terhadap pada pegawai kritis KPK dengan pelaksanaan test tertentu disertai stigma Taliban, dan lain-lain. Menurutnya, itu berarti sejak 2019 rencana pelemahan KPK sudah mulai disusun.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Ujung tombak perang korupsi Cicak vs Buaya

“Proses pelemahan KPK sebagai ujung tombak perang terhadap korupsi saat ini, sesungguhnya adalah bagian tak terpisahkan dari agenda pelemahan KPK sejak era cicak vs buaya (cicak vs buaya ke 4),” kata Asfinawati, dalam webinar LP3ES yang bertajuk “INTEGRITAS, PELEMAHAN KPK DAN NEGARA HUKUM INDONESIA” pada Selasa 1 Juni 2021.

Dalam penjelasannya dikatakan, ada proses yang berurutan terjadi sejak peristiwa Hak Angket terhadap KPK oleh DPR, Pansel KPK yang dimasalahkan publik dan pegawai KPK sendiri karena bermasalah ihwal rekam jejak Firli Bahuri, dan adanya 56 anggota komisi 3 DPR RI yang setuju dengan Firli Bahuri.

“Revisi UU KPK pada 2019 adalah langkah pelemahan yang lebih jauh, yang kini bermuara pada pelaksanaan Test Wawasan Kebangsaan (TWK) yang nyata-nyata tidak tercantum dalam revisi UU KPK dan Perppu No 41/2020.” papar Asfinawati.

Framing anggota pansel KPK

Ia juga mengatakan, pidato Presiden Jokowi yang meminta 75 orang pegawai KPK tidak diberhentikan itu lalu memunculkan framing dari mantan anggota pansel KPK bahwa Jokowi inkonsisten dengan revisi UU KPK. Framing tersebut sebenarnya ditujukan untuk menyetir kepala negara dan nalar publik bahwa TWK telah sesuai dengan revisi UU KPK. Juga, untuk menyetujui langkah penyingkiran terhadap 75 orang pegawai kritis KPK.

“Disinyalir kemudian jejaring aktor mantan pansel tersebut adalah dari kelompok yang sama dengan sebagai pendukung Firli Bahuri dan merupakan bagian dari “sesi drama” cicak vs buaya 1 sd 4.”

Pelaksanaan test TWK KPK adalah pola yang amat berbahaya bagi kehidupan demokrasi dan kebebasan sipil serta perang terhadap korupsi, karena memunculkan stigmatisasi yang mirip dengan LITSUS di masa orde baru, lanjut Asfinawati. Litsus adalah skenario mengerikan karena berjalan tanpa adanya proses pembelaan dari yang terkena Litsus. Hal itu harus ditolak sekerasnya, karena kalau proses penyingkiran 75 pegawai KPK dilakukan, jelas menjadikan demokrasi di Indonesia berjalan semakin mundur.

Kemudian menurut Asfinawati, jika pemerintah atau Presiden Jokowi tidak melakukan apa-apa bahkan mendiamkan saja dengan apa yang terjadi di KPK saat ini, maka presiden bisa dianggap merestui terjadinya pengabaian dan pelanggaran HAM. Presiden bisa dianggap kalah pengaruh dengan para pimpinan KPK. Padahal, presiden sebagai pemegang wewenang tertinggi KPK sesuai UU KPK yang baru, dapat mengambil alih delegasi wewenang telah diberikan kepada pimpinan KPK.

Ia juga menyebut penolakan terhadap perlakuan tidak fair terhadap 75 pegawai KPK adalah dalam rangka menyelamatkan nalar publik. Seberapa jauh publik akal sehat mau menuruti keinginan para buzzer dan influencer yang digerakkan oleh kepentingan kakak Pembina atau kelompok kepentingan lain. Yang dipertaruhkan saat ini adalah kelanjutan dari agenda pemberantasan korupsi setelah KPK mampu menjerat para pelaku korupsi kelas berat yang ada di berbagi institusi negara legislatif, yudikatif dan eksekutif.

“Hal ini juga adalah ujian berat bagi demokrasi Indonesia apakah akan kembali ke era orba dengan rangkaian “Litsus” yang bisa jadi akan diberlakukan ke semua tempat, dan tiba-tiba kita telah kembali ke masa sebelum 1998.” Pungkas Asfinawati.(ingeu)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *