Penyuluh Agama Islam se-Jateng Dibekali Literasi Zakat dan Wakaf

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jateng Dr KH Ahmad Darodji sosialisasikan Baznas
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Solo, Hajinews.id,- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)  Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi mengingatkan, setiap orang dilarang dengan sengaja bertindak selaku amil melakukan pengumpulan, pendistribusian atau pendayagunaan zakat tanpa izin pejabat yang berwenang.

‘’Setiap orang yang dengan sengaja dan melawan hukum, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan atau pidana denda paling banyak lima puluh juta rupiah,’’ katanya saat menutup paparan materi dalam kegiatan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah melalui Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf di Hotel Syariah, Solo, belum lama ini.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kabid Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Drs H Ahyani MSi Menjelaskan, kegiatan tersebut mengambil tema Peningkatan Literasi Zakat dan Wakaf Bagi Penyuluh. Pembekalan diikuti penyuluh agama Islam fungsional dan Non-PNS Kabupaten/Kota se – Jawa Tengah.

Kiai Darodji yang juga Ketua Umum MUI Jateng mengatakan, zakat dan wakaf merupakan sumber pendanaan umat. Oleh sebab itu perlu adanya reformasi wakaf. ‘’Zakat sesuai perkembangan kebutuhan hukum harus dikelola secara melembaga sesuai dengan syariat Islam,’’ tegasnya.

Kabid Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Jateng Drs H Ahyani MSi menambahkan Kementerian Agama tengah menggencarkan upaya penguatan literasi berkaitan dengan melek aksara atau keberaksaraan tentang zakat dan wakaf. Adanya kegiatan ini peluang kepada masyarakat untuk mendapat informasi, wawasan dan literasi tentang zakat dan wakaf akan semakin mudah serta para penyuluh semakin berkompeten dan berkualitas.

‘’Semua penyuluh dapat memberikan penjelasan dan informasi kepada masyarakat di kelompoknya secara intensif dan mengajak masyarakat untuk berzakat pada lembaga resmi dan memanfaatkan harta wakaf secara produktif,’’ katanya. (Agus/smg)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *