Hajinews — Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai tindakan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta surat penjelasan saat dipanggil Komnas HAM terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dapat menjadi bumerang bagi proses pemberantasan korupsi.
Boyamin menilai, apabila KPK memanggil orang dalam proses pemeriksaan dugaan korupsi, mereka akan meminta penjelasan terlebih dahulu terkait perkara yang sedang diperiksa.
“Nanti akan berbalik lho ini senjata makan tuan. Kalau nanti ada orang dipanggil, akan mengirim surat balasan, apa perkara korupsi dan minta dijelaskan sejelas-jelasnya. Jadi ini bisa jadi bumerang itu,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/6/2021).
Ia juga menilai, sikap Pimpinan KPK itu sebagai sikap arogan serta menghina sistem ketatanegaraan.
Boyamin berpandangan, hal ini dapat menjadi contoh tidak baik dalam proses penghormatan antar instansi pemerintah di Tanah Air.
“Ini betul-betul bentuk arogansi dan penghinaan terhadap sistem ketatanegaraan kita dan KPK ini memberikan contoh yang buruk,” ucap dia.(dbs)