Wagub: Soal Penundaan Haji Mari Banyak Husnudzon

Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Semarang, Hajinews.id,– Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) mengajak umat Islam menyikapi Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 660 tahun 2021 tanggal 3 Juni 2021 tentang pembatalan haji tahun 2021 dengan jernih, banyak husnudzon, penuh kesabaran dan tawakal.

Sebab, seiring dengan keputusan penundaan tersebut, muncul informasi-informasi miring dan nyinyir. Di antaranya, tagihan yang belum dibayarkan untuk pelaksanaan ibadah haji, vaksin Covid-19 yang digunakan warga Indonesia dan kuota haji.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

‘’Semua itu tidak benar dan salah, Jangan berprasangka buruk atau suudzon. Mari perbanyak husnudzon atau berprasangka baik. Penundaan haji oleh pemerintah, semata-mata karena factor keamanan dan kesehatan,’’ tegas Wagub saat menghadiri silaturahim Pengurus Wilayah Muslimat NU di gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan Semarang, kemarin.

‘’Alasan penundaan ibadah haji sudah jelas karena faktor keamanan kesehatan. Menurutnya, pertimbangan itu diambil karena permasalahan yang urgent,’’ tegas Gus Yasin.

Menurut putra almaghfurlah KH Maimoen Zubair itu, dalam kondisi tidak ada pandemi saja, persiapan teknis yang dilakukan pemerintah sangat detil. Contohnya, bagaimana mengatur supaya tidak ada kecelakaan di Mina, menyusun jadwal keberangkatan jamaah supaya tidak berbenturan satu dengan yang lainnya, mengatur bagaimana transportasi yang digunakan, dan lain sebagainya.

“Apalagi ini ada Covid-19. Tentu lebih sulit lagi untuk mengatur jamaah,” katanya.
Pemerintah menurut Wagub tidak mau ada penularan covid gara-gara ibadah haji. Apa yang sudah diputuskan pemerintah, Gus Yasin meminta agar masyarakat, khususnya calon jamah haji yang ditunda keberangkatannya, menghormatinya.

“Kami juga khawatir, ngga mau ada penularan covid gara-gara ibadah. Jadi kami nggak mau itu. Jadi sudah jelas, kita hormati saja keputusan Kemenag RI atau pemerintah pusat,” tuturnya
Dia menyarankan, bagi yang ingin mendapatkan pahala berhaji, caranya bisa dengan  berkurban. Artinya, tidak usah khawatir tidak mendapatkan pahala. “Apalagi haji itu kalau memang belum ada panggilan Allah, kita paksa bagaimanapun ndak mungkin bisa berangkat,” katanya

Kembali Ditunda

Kepala Kanwil Kementerian Agama Jateng Musta’in Ahmad menambahkan, jumlah jamaah calon haji Jateng yang ditunda keberangkatannya sebanyak 29.916 orang. Jumlah ini adalah yang batal berangkat pada tahun lalu, sehingga dijadwalkan berangkat tahun ini. Tetapi, tahun ini kembali ditunda.

Untuk menjawab kesimpangsiuran pemberitaan penundaan keberangkatan  jamaah calon haji, pihaknya meminta masyarakat untuk bisa mengkonfirmasi secara langsung ke seksi penyelenggara haji dan umroh di kantor Kemenag masing-masing kabupaten/kota. Pihaknya juga menyiapkan permintaan informasi secara online.

Terkait dana haji, jamaah calon haji yang batal berangkat, bisa mengambil biaya perjalanan ibadah haji yang sudah disetor ke pemerintah. Prosedur pengembalian setoran pelunasan jamaah haji reguler tertuang dalam KMA Nomor 660 tahun 2021.

“Ada tiga pilihan. Jika tidak dia yg mbil, maka kita proyeksikan berangkat tahun depan. Jika diambil hanya pelunasannya saja, maka yang bersangkutan tetap terdata di tahun 2022. Dia akan tetap berangkat. Jika diambil semua (setoran awal dan pelunasan), nomor porsinya akan hilang,” jelasnya.

Apabila ingin mendaftar lagi, lanjutnya, maka akan ikut antrian dari awal. Antrean keberangkatan di Jawa Tengah menurutnya semula 27 tahun menjadi selama 29 tahun. Hadir pada kesempatan itu Rais Syuriyah PWNU Jateng KH Ubedulloh Shodaqoh dan para pengurus Muslimat NU se-Jateng. (agus/smg)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *