Kemenkes Bagikan Tips dan Syarat Prokes agar Muktamar IPHI Aman

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Kemenkes membagikan tips dan syarat protokol kesehatan sesuai standar agar Muktamar IPHI VII yang akan dilaksanakan pada 24-25 Juli di Surabaya nanti berjalan dengan baik dan aman.

Edukasi tersebut dipaparkan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan, Dr. Siti Nadia, dalam webinar Pra Muktamar IPHI VII di sesi khusus bertema “Sosialisasi Kebijakan Pemerintah dalam Pengendalian Covid-19, pada Sabtu, 12 Juni 2021.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dijelaskan oleh Nadia, sebaiknya dalam pelaksanaan Muktamar Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) ke depan diterapkan protokol kesehatan yang ketat, dan syarat-syarat penyelenggaraan acara dilakukan sesuai standar keamanan, dari mulai tes covid, telah vaksinasi, tempat menginap, aturan penggunaan ruangan, penempatan tempat duduk, kebersihan hingga hidangan makanan.

 

Berikut ini poin-poin penting yang berhasil redaksi rangkum;

Tes Covid Keberangkatan dan Kedatangan

Peserta Muktamar perlu melakukan tes covid misalnya cek antigen. Dari mulai keberangkatan dan ketika akan mulai acara atau sehari sebelumnya.

 

Pertemuan dilakukan secara Hybrid

Kemenkes menyarankan Muktamar dilakukan secara Hybrid atau mengkolaborasikan antara pertemuan tatap muka dengan pertemuan secara oline, hal ini perlu diperhitungkan dengan memperhatikan kapasitas maksimal ruangan itu adalah 50%.

 

Kamar sendiri

Peserta memerlukan penempatan kamar dimana disampaikan Nadia, bahwa kamar yang terbaik adalah kamarnya sendiri-sendiri. Hal ini untuk meminimalisir kontak dengan orang lain atau terjadinya penularan.

 

Vaksinasi

Peserta yang akan melaksanakan Muktamar dan sudah memenuhi syarat diharapkan untuk segera mendapatkan vaksin setidaknya satu dosis pertama. Sebab dengan adanya vaksinasi ini tentunya manfaatnya adalah juga melindungi diri sendiri dan orang lain.

 

Tempat duduk berjarak

Kemenkes menyarankan panitia untuk mengatur tempat duduk peserta, jarak antara meja dengan meja adalah minimal 60 cm. Satu orang satu meja betul-betul jarak dari depan ke belakang itu juga 60 cm. Kemudian, ventilasi dan udara juga perlu diperhatikan.

 

Fasilitas Cuci tangan

Sering mencuci tangan adalah faktor penentu juga dalam pencegahan penularan covid-19. Maka dari itu Nadia menegaskan, agar fasilitas-fasilitas untuk mencuci tangan juga disediakan oleh penyelenggara.

 

Hidangan yang diatur

Dr. Nadia ingatkan agar dalam menyediakan hidangan supaya peserta diberi jarak yang teratur, tidak memegang sendok secara bergantian karena akan berpotensi terjadinya penularan melalui media permukaan tersebut. Ada baiknya jika sajian makanan diberikan oleh petugas yang memakai kelengkapan protokol kesehatan seperti, face shield, masker dan sarung tangan plastik.

Selain itu Nadia juga mengingatkan agar peserta makan sendiri-sendiri tanpa ngobrol-ngobrol dan berlama-lama.

“Makan sendiri-sendiri kan biasanya membuka masker dan diupayakan makan jangan sambil mengobrol makan sambil ngobrol pasti tidak ada penghalang sehingga sudah pasti penularan virus bisa bisa betul-betul terjadi dengan mudahnya,” ucapnya.

Terakhir Nadia mengajak untuk semua masyarakat, agar terus berupaya memerangi pandemi Covid-19.

“Kita tetap berupaya di sisi lain kita masih punya keluarga dan kita tidak mau menjadi sumber penularan kepada orang lain. Jadi betul-betul upaya kita supaya Indonesia tidak terjadi seperti tsunami di India, masih belum terlambat. Mari kita lakukan yang tadi penegakan protokol kesehatan, tetap lalukan T3, dan segera divaksin, kalau memang sudah selesai dengan waktunya.” pungkasnya.(Ingeu)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *