Menunda Salat, Dosa yang Sering Diremehkan Perempuan

Menunda Salat, Dosa yang Sering Diremehkan Perempuan
Menunda Salat, Dosa yang Sering Diremehkan Perempuan. Foto/ilustrasi
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id – Menunda-nunda waktu salat tanpa ada udzur, merupakan perbuatan yang sering diremehkan kaum wanita. Penyebabnya, karena lemahnya perhatian mereka terhadap masalah tersebut dan karena kelalaiannya.

Tidak heran bila Abdul Lathif bin Hajis al-Ghamidi penulis buku “Mukhalafaat Nisaiyyah”, 100 Mukhalafah Taqa’u fiha al-Katsir Minan Nisa-i bi Adillatiha Asy-Syar’iyyah”, mengelompokkan perbuatan menunda Salat ini sebagai salah satu dosa yang sering diremehkan kaum perempuan.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Allah azza wa jalla berberfirman,

فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ . الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلَاتِهِمْ سَاهُونَ

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang Salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya.” (QS.Al-Ma’un : 4-5)

Al Ghamidi mencontohkan, mereka sepanjang malam mengerjakan hal-hal yang sebagian besar tidak ada manfaatnya . Jika sudah mendekati waktu fajar , kepalanya terasa berat, ingin segera tidur, dan badannya mulai malas, sehingga dia langsung tertidur setelah setan mengencingi telinganya. Setan berkata, “Tidurlah engkau, kerena malam masih panjang !” Akhirnya dia korbankan Salat Subuhnya.

Hal tersebut dia ulangi kembali sebelum Ashar. Setelah capek seharian baik belajar atau bekerja, dia makan sampai kenyang, kemudian merebahkan badannya di atas kasur untuk tidur. Ia pun tertidur laksana mayit, tidak mendengar apa pun yang terjadi di sekitarnya. Sehingga ia korbankan Salat Asharnya.

Dari Anas radhiyallahu’anhu diriwayatkan bahwa ia berkata, Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda,

“Itulah salatnya orang munafik. Dia menunggu terbenamnya matahari. Sehingga ketika matahari sudah berada di antara dua tanduk setan, dia mulai berdiri mengerjakan Salat, lalu mematuk-matuk sebanyak empat kali. Dia tidak berzikir kepada Allah kecuali hanya sedikit (Shahih Sunan at-Tirmidzi (I/130) (337) dan Shahih Sunan Ibni Majah (1425) (1426))

Kemudian dari Buraidah radhiyallahu’anhu diriwayatkan bahwa ia berkata, Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda, “Barangsiapa meninggalkan Salat Ashar, maka terhapuslah amalannya (Shahihul Bukhari (I/173) (553)

Dari Ibnu Umar diriwayatkan bahwa Rasulullah-shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Orang yang tidak mengerjakan Salat Ashar, maka seolah-olah telah menganiaya keluarga dan hartanya.” (Shahihul Bukhari (I/172) (552)

Demikianlah kebiasaan setiap harinya, kecuali kalau Allah menghendaki yang lain. Apalagi ketika tiba liburan pekanan atau tahunan, maka menjadi kacaulah aturan hidup sebagian besar kaum perempuan ini. Malam dia jadikan siang, dan siang dia jadikan malam. Kemudian Salat menjadi perkara yang terakhir dia perhatikan dan yang pertama kali dia remehkan.

Dari Samurah bin Jundub radhiyallahu’anhu diriwayatkan bahwa ia berkata, “Pertanyaan yang sering beliau sampaikan kepada para sahabat adalah, “Adakah di antara kalian yang bermimpi tadi malam ? Perawai melanjutkan, ‘Selanjutnya ada orang yang sesuai kehendak Allah, menceritakan mimpinya kepada beliau, ‘Pada suatu pagi, beliau pernah bersabda, ‘Tadi malam aku (bermimpi) didatangi dua malaikat dan menyuruhku bangkit.

Keduanya berkata, ‘Pergilah ! Aku pun pergi bersama keduanya. Kami melewati seorang lelaki yang tengah terbaring, sedangkan di atasnya ada orang lain berdiri dengan membawa batu besar. Kemudian ia jatuhkan batu besar tersebut ke arah kepalanya, hingga hancur, lalu batu tersebut menggelinding ke sini. Ia kemudian mengejar batu tersebut dan mengambilnya. Ia tidak kembali ke tempat orang yang pertama hingga kepalanya kembali utuh seperti semula.

Kemudian ia kembali menghampirinya dan melakukan sebagaimana yang ia lakukan pada pertama tadi. Beliau melanjutkan,’Aku pun bertanya kepada keduanya, ‘Maha Suci Allah ! Ada apa dengan kedua orang ini ?…Keduanya berkata, ‘Aku akan beritahukan kepadamu. Lelaki pertama yang kamu temui, yakni yang dilempari kepalanya hingga hancur adalah seseorang yang mempelajari al-Qur’an, kemudian mencampakkannya dan yang tidak melaksanakan Salat wajib karena tidur… (Shahihul Bukhari)

Wallahu A’lam

Sumber: kalamsindo

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *