Masyarakat Sipil Mampu Perkuat KPK, Busyro Muqoddas: Jangan Berharap pada Negara

Busyro Muqoddas. Foto: antara
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum, Busyro Muqoddas mengingatkan untuk memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jangan semata-mata berharap kepada birokrasi negara.

Namun, menurut Busyro, berharaplah kepada kekuatan elemen masyarakat sipil.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Jangan berharap semata-mata kepada birokrasi negara. Tapi berharap ke kekuatan elemen masyarakat sipil,” kata Busyro dalam diskusi daring Agenda Mendesak Penguatan KPK yang digelar Fisipol UMY, Sabtu (19/6/2021).

Menurut Busyro, masyarakat sipil dirasa mampu memperkuat KPK lantaran birokrasi negara khususnya lima pimpinan KPK sudah terang-terangan melawan putusan Mahkamah Konstitusi dengan tetap menonaktifkan 75 pegawai dalam peralihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, lima pimpinan KPK juga bahkan membangkang perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hanya untuk perbaikan internal, bukan untuk memecat pegawai.

Bahkan kini, lanjut Busyro, Presiden pun tidak melakukan apa-apa. Padahal, sudah jelas apa yang dilakukan lima pimpinan KPK itu melawan putusan MK dan Presiden.

Busyro memberi tenggat kepada Presiden hingga November tahun ini. Apabila hasil TWK tidak juga dibatalkan, maka masyarakat sipil tidak lagi bisa berharap kepada Presiden.

“Kita berharap sampai akhir November ini, jika Presiden membatalkan hasil TWK maka kita punya harapan ke negara tapi jika tidak dibatalkan maka itu saat terang benderang kita tidak bisa berharap lagi ke Presiden Jokowi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, pada Jumat (18/6/2021) Komnas HAM memanggil lima pimpinan KPK guna menindaklanjuti laporan wadah pegawai KPK.

Laporan tersebut terkait dengan 75 pegawai yang dinonaktifkan lantaran dinyatakan tidak memenuhi syarat alih status menjadi ASN.

Pada panggilan tersebut, dari lima orang, hanya Wakil Ketua Nurul Ghufron yang datang memenuhi panggilan. Alasannya, Nurul Ghufron sudah cukup mewakili untuk memberikan informasi yang dibutuhkan Komnas HAM.

Dari hasil pemeriksaan, menurut ICW, terkait pertanyaan siapa penggagas TWK, Nurul Ghufron seolah menutup-nutupi fakta sebenarnya.

Bahkan, menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman dari jawabannya terlihat bahwa TWK itu amburadul.

Sementara YLBHI menduga, keputusan terkait penyelenggaran TWK di KPK hanya diputuskan oleh satu pimpinan saja. (dbs).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *