Ada Penyekatan, 35 Jalan Kawasan Jakarta, Tangerang, Bekasi Dan Depok Ditutup

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews,– Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memperluas pembatasan mobilitas, baik dengan penyekatan maupun pengendalian kendaraan, yang tersebar di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Pembatasan mobilitas ini diberlakukan mulai Senin (28/6/2021) malam ini, pukul 21.00-04.00 WIB.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, penyekatan di 10 titik jalan di Jakarta yang sudah berjalan dinilai efektif untuk mencegah kerumunan di tengah lonjakan kasus Covid-19.

Karena itu, lokasinya ditambah di kota sekitar Jakarta.

“Pembatasan di 10 kawasan sangat efektif menekan kerumunan maupun pelanggaran prokes. Evaluasinya kita lanjutkan dan kita tambah titiknya. Total 35 titik di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya meliputi Jakarta Bekasi Kota dan Kabupaten, Depok dan Tangerang,” kata Sambodo melalui konferensi pers secara daring, Senin (28/6/2021).

Sambodo menjelaskan, selanjutnya pihaknya akan melakukan penyekatan jalan dan pengendalian kendaraan.

Polisi menambah 11 titik penyekatan jalan di kawasan Depok, Tangerang, dan Bekasi. Waktu penyekatan jalan diberlakukan pukul 21.00 sampai 04.00 WIB.

Sementara untuk 14 titik lainnya akan diberlakukan pengendalian masyarakat di beberapa tempat-tempat yang dinilai memicu kerumunan.

“Ini bedanya. Pembatasan mobilitas penutupan akses keluar masuk di ruas jalan, dikecualikan kepada penghuni, layanan kesehatan dan sebagainya. Tambahan pengendalian mobilitas, masyarakat masih bisa melintas tapi jalan itu akan kita kendalikan secara ketat kerumunannya, dengan patroli,” kata Sambodo.

Berikut 21 titik jalan yang disekat:

Jakarta

1. kawasan Bulungan (Jaksel)

2. Kawasan Kemang (Jaksel)

3. Jalan Gunawarman dan Jalan Suryo (Jaksel)

4. Kawasan Sabang (Jakpus)

5. Kawasan Cikini (Jakpus)

6. Kawasan Asia-Afrika (Jakpus)

7. Kawasan Kanal Banjir Timur (Jaktim)

8. Kawasan Kota Tua (Jakbar)

9. Kawasan Boulevard Kelapa Gading (Jakut)

10. Kawasan Pantai Indah Kapuk (Jakut).

Kota Tangerang

11. Jalan Kali Pasir

12. Jalan Bandeng Raya

Tangerang Selatan

13. Kawasan Boulevard Alam Sutera

14. Jalan Sutera Utama

15. Jalan Gading Serpong

Depok

16. Jalan M Yasin tepat depan STIE MBI

17. Jalan M Yasin tepat depan McDonal’s

Bekasi Kota dan Kabupaten

18. Jalan Boulevard Bekasi Kota

19. Jalan Utama Sumarecon

20. Jalan Cikarang Baru

21. Jalan Cikarang Selatan tepat depan Cifest Walk

Baca juga: RSUI Buka Sentra Vaksinasi Covid-19 Tanpa Syarat Domisili

Lokasi 14 titik pengendalian mobilitas:

1. Jalan Kasa (Jakpus)

2. Jalan Salemba Tengah (Jakpus)

3. Jalan Ulin Sumoharjo, Jatinegara (Jaktim)

4. Jalan Sutoyo Kramat Jati (Jaktim)

5. Jalan Raya Bogor depan Pusdikkes (Jaktim)

6. Jalan Wolter Monginsidi (Jaksel)

7. Jalan Cipete Raya, Cilandak (Jaksel)

8. Jalan Cikajang (Jaksel)

9 Jalan Gunawarman (Jaksel)

10. Kawasan Sunter (Jakut)

11. Kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (Jakut)

12. Kawasan Mangga Besar (Jakbar)

13. Kawasan Taman Sehati Cikarang

14. Kawasan Distrik Meikarta Cikarang.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *