Kabar Baik! Ivermectin Diuji Klinis 8 RS, Pasien Sembuh 7 hingga 10 Hari

ANTIVIRUS: Obat antivirus untuk terapi Covid-19, Ivermectin 12 mg produksi PT Indofarma Tbk. (ANTARA)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Ada kabar baik ditengah perjuangan melawan covid-19. Berdasarkan uji klinis yang dilakukan oleh 8 Rumah Sakit, rata-rata pasien yang menggunkan obat invermectin sembuh dalam 7 hingga 10 hari perawatan.

PT Harsen Laboratories, tengah melakukan uji klinis bersama 8 rumah sakit di Indonesia terhadap Ivermectin.Delapan rumah yang melakukan uji klinis ini diantaranya, RS. Wisma Atlet, RS. Esnawan, RS. Suyoto, RSPAD Gatot Subroto, RS. Persahabatan, RS. Sulianti, RS. Adam Malik dan RS. Pontianak.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Uji klinis ini untuk mengetahui apakah Ivermectin dapat diterima oleh masyarakat sebagai obat yang efektif melawan Covid-19.

“Uji klinis ini juga dilakukan bersama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Pusat dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengeluarkan izin edar sebagai obat Covid-19,”ujar Communication Director PT Harsen Laboratories, Iskandar Purnomohadi dalam Webinar, Senin (28/6/2021).

Merujuk hasil penelitian PT Harsen Laboratories, pasien-pasien Covid-19 yang mengkonsumsi Ivermectin, rata-rata sembuh dalam waktu 7 hingga 10 hari saja. Karena itu, PT Harsen Laboratories segera menghubungi Duta Besar RI di Slovakia untuk mendapatkan contoh emergency use authorization (EUA).

Seperti diketahui, Slovakia menjadi negara pertama yang mengeluarkan EUA Ivermectin sebagai obat terapi maupun obat pencegahan Covid-19.

Sebelumnya, dalam riset sebelum memproduksi Ivermectin, hasil yang ditemukan menunjukkan potensi yang sangat besar tentang obat Ivermectin ini untuk melawan Covid-19, khususnya di Indonesia. Sebab sudah digunakan di negara-negara berkembang.

“Obat Ivermectin adalah obat yang termasuk aman, efektif dan murah,”terangnya.

Lanjutnya, kata Iskandar, tidak heran Ivermectin mendapat julukan obat ajaib. Perlu diketahui, PT Harsen Laboratories mendapat arahan dari Moeldoko selaku Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) untuk segera mengurus izin BPOM sebagai obat Covid-19.

Sementara itu, Dirut PT Harsen Laboratories, Haryoseno percaya bahwa obat Ivermectin adalah obat yang sangat efektif untuk mengalahkan pandemi Covid-19.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *