Tingkat utang luar negeri Indonesia tersebut juga lebih rendah dari Brasil yang sebesar 569,39 miliar dollar AS, dan India 560,03 miliar dollar AS.
Berdasarkan data yang dirilis Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hutang yang harus menjadi konsen pemerintah. Pasalnya, sesuai dengan catatan Kementrian Keuangann RI hingga April 2021, utang pemerintah menyentuh angka Rp6.527,29 triliun atau 41,18 persen PDB.
Meskipun, dalam ketentuan UU Keuangan Negara Nomor 17 tahun 2003 batas rasio utang terhadap PDB adalah sebesar 60 persen sehingga posisi utang pemerintah Indonesia saat ini boleh dibilang cukup mengkhawatirkan.
Menanggapi hal itu, Alumni Muda Universitas Padjadjaran (Unpad) menilai, pemerintah tidak melakukan tindakan preventif yang cukup serius, sehingga pandemi Covid-19 sulit untuk ditangani.
Ketua Alumni Muda Unpad Fuad Rinaldi mengatakan, pandemi Covid-19 yang berkepanjangan dikhawatirkan dapat merusak kondisi ekonomi. Pasalnya, selama dua tahun berlangsungnya pandemi ini, situasi ekonomi belum menunjukkan ada tanda tanda perbaikan.
“Berbicara soal perekonomian kita, selama Pandemi ini berlangsung kita harus menjadi khawatir bahwa negara kita telah masuk dalam posisi negara yang resesi akibat utang negara, karena ketika 2 kuartal berturut tingkat pertumbuhan ekonomi kita mines,” kata Fuad kepada wartawan di Bandung, Kamis (1/7/2021).
Faktanya, perbandingan antara jumlah penduduk di Indonesia dengan bahan bacaan belum seimbang. Dari 90 orang, akses bacaan yang tersedia hanya satu buku.
Sumber: wartaekonomi