Faisal Basri: Masyarakat Miskin Bergantung Pada Pangan, Jangan Pajaki Sembako!

Faisal Basri: Masyarakat Miskin Bergantung Pada Pangan, Jangan Pajaki Sembako!
Faisal Basri: Masyarakat Miskin Bergantung Pada Pangan, Jangan Pajaki Sembako!. Foto/dok ist
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id Ekonom Faisal Basri mengatakan pemerintah harus memperhatikan kondisi masyarakat terkait wacana pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) sembako.

Ia mencatat bahwa 52,8% penduduk masih dalam level kondisi tak aman atau insecure.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Di atas setengah penduduk kita hidup insecure ini menjadi masalah pembangunan Indonesia,” katanya saat Webinar Pataka, Kamis (1/7/2021).

Terlebih Faisal Basri mencatat bahwa rata-rata pengeluaran per kapita masyarakat rentan untuk makanan. Untuk itu, penerapan PPN sembako jelas akan berpengaruh besar bagi masyarakat rentan.

Adapun beberapa jenis makanan yang menjadi konsumsi utama masyarakat rentan, yakni makanan olahan, tembakau dan sirih, padi-padian, ikan, sayur-sayuran, telur dan susu, buah-buahan, dan daging.

Sedangkan konsumsi untuk penduduk miskin adalah beras, rokok, telur ayam ras, daging ayam ras, cabai merah, mie instan, kue basah, kopi bubuk, cabai rawit, gula pasir, roti, dan bawang merah.

“Sedangkan masyarakat miskin 50% untuk makanan. Pemerintah tentu harus hati-hati jangan sampai gara-gara PPN, orang miskin naik, dominasi tercermin itu 3/4 untuk pangan,” katanya.

Menurutnya, jika pemerintah mencari sumber pendapatan dari pajak maka ia menyarankan pemerintah menaikan cukai hasil tembakau (CHT) untuk konsumsi rokok.

” Rokok ini harus dihukum terus ya jangan sampai rokok membelenggu orang miskin,” imbuhnya.

Ia bahkan menyarankan kenaikan tarif CHT sendiri berkisar di angka 10% per tahun untuk menekan konsumsi rokok.

Diwaktu yang sama Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategi Yustinus Prastowo memastikan bahwa kenaikan PPN diterapkan untuk barang yang memiliki disparitas harga yang lebar, seperti beras premium hingga daging kelas atas.

Ia juga menegaskan pemerintah tak akan memberatkan masyarakat miskin, menurutnya PPN sembako adalah upaya memperkuat percatatan pajak dari hulu ke hilir.

Untuk itu pemerintah memetakan hal tersebut dengan skema pengenaan PPN multi tarif.

“Kalau saat ini apa itu undang-undang mengatur tarif PPN 10%. Kita mengusulkan ada penyesuaian tarif karena tadi dibanding negara lain kita masih jauh. Tetapi nanti bisa di atasi dikompensasi dengan multi tarif,” kata Yustinus.

Sumber: aktual

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *