Jakarta, Hajinews.id – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan rata-rata kematian pada puncak kedua pandemi covid-19 naik lebih dari 400 persen. Satgas mewanti-wanti seluruh provinsi menekan penularan covid-19 agar korban jiwa tidak bertambah.
“Angka kematian yang terus meningkat ini tentunya tidak dapat ditoleransi karena satu kematian saja terbilang nyawa,” tegas juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Jumat, 2 Juli 2021.
Wiku memerinci lima provinsi dengan kenaikan kasus kematian terbanyak. Pertama, Jawa Barat naik 463 persen. Kemudian, DKI Jakarta naik 236 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 148 persen, Jawa Timur 145 persen, dan Jawa Tengah 75 persen.
“Kenaikan kematian yang tinggi ini seharusnya dapat segera diperbaiki dengan menghindari potensi kematian pada pasien covid-19,” ujar Wiku.
Salah satu caranya, yakni menekan kasus aktif di wilayah masing-masing. Kasus aktif meliputi jumlah orang yang terkonfirmasi positif ditambah orang yang menjalani isolasi mandiri atau menunggu hasil tes covid-19 di rumah sakit.
“Sehingga dapat menyelamatkan nyawa sebanyak-banyaknya,” tutur Wiku.
Wiku mengatakan fokus utama dalam menekan angka kematian ialah memastikan penanganan pasien covid-19 sebaik mungkin. Hal ini penting bagi pasien dengan gejala sedang hingga berat.
“Dimohon kepada seluruh pemerintah provinsi untuk melihat lebih dalam pada kematian akibat covid-19,” papar dia. (dbs)
1 Komentar