Susul Singapura, Australia Perlakukan Covid-19 Seperti Flu Biasa, Ini Empat Stratrginya

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Hajinews.id – Australia menyusul Singapura menuju kenormalan baru dalam menangani COVID-19, hingga nantinya akan memperlakukan virus ini sama seperti perlakuan terhadap virus flu biasa.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Usai rapat Kabinet Nasional pada hari Jumat (2/07/2021), Perdana Menteri Scott Morrison menyatakan ada empat langkah agar Australia mulai memperlakukan COVID-19 sama “seperti flu”. Artinya Pemerintah Australia akan mengalihkan fokus dari yang sekarang lebih mengumumkan jumlah kasus, lebih fokus ke tingkat rawat inap dan kematian, saat lebih sedikit warganya yang menunjukkan gejala ringan.

Sebelumnya, Pemerintah Singapura juga sudah mengumumkan rencananya untuk mengalihkan fokus mereka dan mulai memperlakukan COVID sama seperti perlakuan terhadap virus flu biasa.

Untuk bisa mencapai kondisi tanpa harus ‘lockdown’ setiap ada wabah penularan baru, warga Australia perlu segera merampungkan program vaksinasi, meski Pemerintah Australia belum menyetujui berapa kali suntikan vaksin yang diperlukan.

Berikut ini informasi yang diperoleh ABC tentang rancangan empat fase dimaksud:

Fase 1: Yang sedang dijalani

Sejauh ini baru sebagian warga yang divaksinasi, dan penanganan wabah baru masih bergantung pada memberlakukan aturan ketat, seperti ‘lockdown’, yang berdampak pada semua orang ikut mengendalikan, menahan, dan menekan wabah COVID-19. Langkah ke fase kedua akan bergantung pada tingkat vaksinasi. Hal ini mengisyaratkan bahwa pelonggaran pembatasan sosial dan hidup pasca-COVID secara langsung terkait dengan pilihan mereka untuk divaksinasi. sejauh ini, 7,9 persen warga Australia telah menerima dua kali suntikan vaksin COVID-19, dan 29,6 persen penduduk telah menerima setidaknya satu kali suntikan.

Fase2: Jumlah kasus tak lagi jadi fokus

PM Morrison menjelaskan pada fase 2 pemerintah akan mengubah fokus penanganan COVID dari mencegah dan menekan penularan menjadi “pengurangan kematian, sakit parah dan perawatan” orang yang terkena virus.

Perdana Menteri menyebutkan tolok ukur untuk fase 2 dan seterusnya belum dirampungkan saat ini, namun mungkin mencakup:
– Pelonggaran pembatasan sosial, seperti ‘lockdown’ dan perbatasan negara bagi mereka yang telah divaksinasi
– ‘Lockdown’ hanya akan dilakukan untuk mencegah terjadinya perawatan dan kematian dalam situasi ekstrem
– Meningkatkan jumlah kedatangan internasional termasuk bagi mereka yang telah divaksinasi
– Jumlah kedatangan internasional bagi mahasiswa asing dan pemegang visa ekonomi
– Pengaturan model karantina baru
– Melaksanakan atau mempersiapkan percepatan vaksinasi

Alasan utama untuk mengubah fokus pada fase 2 ini yaitu meski orang yang telah divaksinasi tetap tertular COVID, mereka tidak akan mengalami sakit parah.

Fase 3: Tak ada lagi ‘lockdown’

Pada fase inilah, menurut PM Morrison, Australia akan memperlakukan COVID-19 sama seperti memperlakukan flu musiman yang selama ini terjadi.

“Artinya tidak ada lagi lockdown,” ucapnya.

Kemungkinan langkah-langkah yang diberlakukan pada fase 3 yaitu:
– Tak ada ‘lockdown’
– Percepatan vaksinasi terus berjalan
– Mengecualikan orang yang telah divaksinasi dari pembatasan-pembatasan lokal
– Menghapuskan kuota jumlah kedatangan internasional
– Memperbolehkan orang yang telah divaksinasi untuk meninggalkan Australia
– Memperluas koridor perjalanan dengan negara lain

Fase 4: Kembali ke kenormalan

PM Morrison menyebut fase akhir ini sebagai “kembali ke kenormalan” meski masih ada sisa-sisa pandemi. Misalnya, ia memberikan contoh, hanya orang yang telah divaksinasi yang akan dikecualikan dari ketentuan karantina. Namun untuk mencapai fase 4, semuanya tergantung pada kesiapan warga untuk divaksinasi.

“Bila Anda divaksinasi, Anda dapat mengubah cara kita hidup sebagai sebuah bangsa. Anda dapat mengubah cara kita hidup di Australia,” ujar PM Morrison.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *