Ramalan Sri Mulyani Soal Covid & Ekonomi RI Ini Mengerikan

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Bank Indonesia (BI) mulai mengkhawatirkan kondisi ekonomi pada kuartal III-2021, bertepatan dengan dimulainya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat. Padahal kuartal II semua tampak begitu cemerlang.

Pada kuartal II-2021, Prompt Manufacturing Index-BI (PMI-BI) tercatat 51,45%. Naik dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar 50,01% dan kuartal II tahun lalu yaitu 28,55%.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Seperti PMI manufaktur versi IHS Markit, PMI-BI juga menggunakan angka 50 sebagai titik mula. Jika sudah di atas 50, maka artinya industriawan sedang dalam fase ekspansi.

Kemudian, BI juga mengungkapkan bahwa hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) mengindikasikan bahwa kegiatan dunia usaha terakselerasi. Hal ini tercermin dari nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) yang meningkat sebesar 18,98% pada kuartal II-2021 dibandingkan 4,5% pada kuartal sebelumnya, sebagaimana dilansir CNBCIndonesia.com.

Sejalan dengan perkembangan kegiatan usaha, kapasitas produksi terpakai adalah sebesar 75,33% pada kuartal II-2021, meningkat dari capaian kuartal sebelumnya sebesar 73,38%. Penggunaan tenaga kerja juga diindikasikan membaik meski masih dalam fase kontraksi, dengan kondisi keuangan dunia usaha dan akses kredit yang membaik.

Akan tetapi, sepertinya kuartal III-2021 akan beda cerita. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Aktivitas Masyarakat (PPKM) akan membuat ekonomi ‘pincang’, bahkan ‘mati suri’.

PPKM Darurat mengamanatkan pekerja di sektor non-esensial dan non-kritikal 100% bekerja dari rumah (work from home). Pusat perbelanjaan wajib tutup, dan restoran/warung makan tidak boleh melayani pengunjung yang makan-minum di tempat.

Tidak hanya itu, kegiatan belajar mengajar juga harus dilakukan jarak jauh. Tempat wisata tutup sementara, sedangkan kegiatan seni-budaya-olahraga ditiadakan.

Belum lagi ada wacana pemerintah akan mengatur sistem kerja di pabrik menjadi sehari kerja-sehari libur. Artinya produksi belum bisa dipacu sesuai kapasitasnya.

Berbagai rambu-rambu ini bertujuan mulia yakni mengurangi interaksi dan kontak antar-manusia sehingga menurunkan risiko terpapar virus corona. Apalagi kasus positif corona di Indonesia bukannya terkendali tetapi semakin menjadi-jadi.

Per 13 Juli 2021, total pasien positif corona di Tanah Air berjumlah 2.615.529 orang. Bertambah 47.889 orang dibandingkan hari sebelumnya, rekor tertinggi penambahan kasus harian.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *