Wapres: Idul Adha Jangan Jadi Klaster Baru, Pemerintah, MUI dan Ormas Islam Tegaskan Bersama Ini

Wapres: Idul Adha Jangan Jadi Klaster Baru, Pemerintah, MUI dan Ormas Islam Tegaskan Bersama Ini
Wapres: Idul Adha Jangan Jadi Klaster Baru, Pemerintah, MUI dan Ormas Islam Tegaskan Bersama Ini
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id -Indonesia masih menghadapi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan laju penularannya pun masih sangat tinggi. Hal tersebut menyebabkan perayaan Idul adha 1442 Hijriah yang akan jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021 pun kembali dilaksanakan dalam masa keprihatinan.

Untuk itu, sebagai upaya menekan semaksimal mungkin laju penyebaran Covid-19, pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia dan para Pimpinan Organisasi Massa Islam (Ormas Islam) menyatakan penegasan sikap bersama dalam pelaksanaan Ibadah Iduladha 1442 Hijriah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kita ingin supaya Idul adha ini juga tidak menjadi semacam klaster baru yang akan menambah, memperbanyak daripada penularan. Kalau itu terjadi rasanya kita pimpinan-pimpinan umat Islam, pimpinan Ormas itu menjadi ikut bertanggungjawab kalau kita tidak melakukan upaya-upaya yang lebih keras. Malam ini saya mengajak untuk mencoba kita membuat semacam penegasan kembali daripada semua itu,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam acara Pertemuan Wakil Presiden dengan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Pimpinan Ormas Islam tentang Pelaksanaan Ibadah Iduladha dan Qurban 1442 Hijriah dalam Suasana PPKM Darurat Covid-19 melalui konferensi video di kediaman resmi Wapres, Jalan Diponegoro Nomor 2, Jakarta Pusat, Minggu (18/07/2020) dikutip dari laman resmi Kominfo.

Lebih lanjut Wapres menyampaikan, penegasan sikap tersebut berisi kesepakatan bersama yang menyepakati bahwa seluruh prosesi perayaan Iduladha tidak dilakukan secara berjamaah di masjid maupun lapangan dan berkerumun.

Termasuk pemotongan hewan qurban dapat dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan atau lokasi lain yang aman, dan pembagian daging dilakukan dengan pengantaran ke rumah penerima.

“Intinya semua ormas-ormas Islam sepakat untuk membuat pernyataan bersama, kesepakatan bersama tentang penyelenggaraan salat Iduladha, intinya sama supaya dilakukan di rumah, takbir di rumah,” urainya.

Wapres pun menegaskan, bahwa kesepakatan bersama ini diambil sebagai upaya untuk melindungi umat, bukan untuk melarang diselenggarakannya ibadah.

Sebab, di masa pandemi ini, terdapat risiko bahaya yang tinggi apabila ibadah Iduladha tersebut dilakukan secara berkerumun.

Wapres Maruf menekankan, kebijakan tersebut harus ditaati guna melindungi masyarakat dari bahaya penularan Covid-19.

“Sebab berjamaah Idul Adha itu sunnah, tapi hifdzun nafs, menjaga jiwa itu wajib karena termasuk maqasid syariah. Dan al ikhtiraj anil waba, menjaga dari wabah, juga wajib,” tulisnya melalui akun Twitter pribadinya @Kyai_MarufAmin, Senin (19/7/2021).

Pada Minggu, (18/7/2/2021), para pimpinan Majelis Ulama Indonesia dan Pimpinan Ormas Islam setelah bermusyawarah secara daring dan luring, berkomitmen untuk melakukan Gerakan Bersama Penanggulangan Covid-19.

“Semua berkomitmen bahwa seluruh prosesi perayaan Idul Adha tidak dilakukan secara berjamaah di masjid maupun lapangan yang menimbulkan kerumunan,” tulisnya.

Kesepakatan bersama tersebut diambil sebagai upaya untuk melindungi umat, bukan untuk melarang diselenggarakannya ibadah.

Di masa pandemi ini, terdapat risiko bahaya yang tinggi apabila ibadah Idul Adha tersebut dilakukan secara berkerumun

Hingga saat ini, penularan Covid-19 di Indonesia masih terjadi. Kasus harian Covid-19 mengalami lonjakan dalam beberapa pekan terakhir.

Sumber: tribun

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *