5 Kewajiban Anak Perempuan Kepada Orang Tua Setelah Menikah

Kisah Ibu di AS Kagum Perubahan Anaknya Setelah Mualaf
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

 

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hajinews.id – Meskipun perempuan sudah menikah, namun mereka tetap dianjurkan untuk tidak melupakan orang tua mereka. Ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh seorang istri kepada orang tua mereka, dan wajib muslimah ketahui.

Dilansir  dari Kanal Youtube Jamaah nurul Qolbi pada 25 Mei 2021, berikut ini adalah beberapa kewajiban anak perempuan kepada orang tua setelah menikah.

1. Tetap Berbakti Kepada Orang Tua

Setelah menikah, seorang muslimah tetap harus taat dan berbakti kepada kedua orang tua. Namun tidak melupakan kewajibannya terhadap suaminya.

2. Menjalin Silaturahmi dan Tetap Berkomunikasi

Silaturahmi dan komunikasi yang baik dari anak perempuan kepada kedua orang tua akan mendatangkan berkah dari Allah SWT.

Seorang laki-laki tidak dianjurkan untuk memutuskan tali silaturahmi seorang istri kepada kedua orang tuanya.

3. Membantu Kehidupan Orang Tua

Saat kondisi orang tua semakin menua dan tidak cukup tenaga untuk mencari nafkah sendiri, maka kewajiban seorang istri adalah membantu kehidupan orang tua apabila mampu.

Tentu untuk membantu kehidupan orang tua, haruslah dengan persetujuan dari suami.

4. Tidak Menggantungkan Diri pada Orang Tua

Seorang wanita tidak dianjurkan untuk menggantungkan dan menyulitkan orang tua setelah menikah.

Karena saat wanita sudah menikah, maka kewajiban nafkah sepenuhnya ada di tangan suami.

5. Merawat Orang Tua pada Masa Rentanya

Kewajiban seorang istri dikala orang tua mereka sudah tua adalah merawat dan memerhatikan kondisi mereka.

Meskipun untuk merawat dan menjaganya tidak sepenuhnya bisa dilakukan, namun perhatian dan kasih sayang seorang anak perempuan kepada orang tua harus tetap mengalir.*

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *