Saudi Terima Jamaah Umrah 10 Agustus, Indonesia Masih Dilarang

pemberangkatan Jemaah Umroh Ditunda
Saudi Hapus Batas Maksimal Usia Jamaah Umroh
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

 

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hajinews.id – Pemerintah Arab Saudi memutuskan membuka umrah untuk jemaah internasional atau luar negeri mulai 1 Muharam 1443 H atau 9 Agustus 2021. Semua negara diperbolehkan langsung mengirim jemaah dari negaranya kecuali Indonesia dan 8 negara lainnya.

Indonesia bersama 8 negara lainnya, yaitu India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon, mendapat travel ban dari Arab Saudi sejak awal Februari 2021 akibat tingginya kasus corona dan penanganan pandemi yang belum stabil.

Kabid Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Zaky Zakaria Anshary, Minggu (25/7) mengatakan alasan Saudi belum membuka pintu umroh untuk Indonesia karena, kasus Covid-19 di Indonesia masih tinggi. Zaky Zakaria Anshary tidak mengetahui kapan pasti banned untuk Indonesia dicabut. Menurutnya, tergantung perkembangan pandemi di Indonesia. Dan, kondisi vaksinasi Covid-19 di Indonesia maupun di Saudi.

Zaky mengatakan, ketika lebih dari 70 persen masyarakat Indonesia sudah divaksin, otomatis pandemi Covid-19 di negeri ini semakin membaik.

“Bisa saja mereka bisa menerima jamaah umrah dari Indonesia, dengan catatan yang sudah divaksin. Kita berdoa saja,” tuturnya. Sebagai pelaku usaha travel, Zaky berharap pandemi Covid-19 segera berakhir. Sehingga dapat memberangkatkan jamaah umrah maupun haji khusus ke Saudi.

Dia menceritakan salah satu muassasah terbesar di Saudi menyampaikan, dibukanya akses umrah untuk warga Indonesia nantinya lebih banyak bergantung kondisi pandemi di Indonesia sendiri. Kemudian juga terkait dengan regulasi pemerintah Indonesia dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

Misalnya sekarang pemerintah Indonesia menerapkan PPKM Level 4, Level 3, dan aneka jenis PPKM lainnya, turut menjadi pantauan otoritas di Saudi. Dia menegaskan sampai saat ini Saudi masih melarang Indonesia masuk ke Saudi. “Kalau nanti kondisi Indonesia sudah tidak PPKM bisa saja kerajaan Arab Saudi membolehkan umrah untuk warga Indonesia,” pungkasnya.

Sementara, dikutip dari Haramain Sharifain, Senin (26/7/2021), Semua jemaah yang menyelenggarakan umroh tahun ini harus sudah divaksin COVID-19 lengkap. Vaksin yang direkomendasikan adalah Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson & Johnson/Janssen.

Sedangkan calon jemaah yang telah menerima vaksin buatan China harus mendapatkan satu suntikan booster dari salah satu dari keempat vaksin yang direkomendasikan Arab Saudi.

Usia jemaah umrah internasional 18 tahun ke atas. Mereka juga harus menggunakan agen umrah yang telah diakreditasi oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

“Kelayakan dan Persyaratan sering berubah karena keadaan yang berkembang seputar COVID-19, silakan hubungi Agen Umrah Terakreditasi terdekat Anda untuk informasi yang akurat dan terbaru,” ungkap Haramain Sharifain

 

 

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *