Tasyakuran Milad Ke-46, MUI Diminta Menjadi Desainer Kehidupan Agama  

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Semarang – Guru Besar Antropologi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof Dr Mudjahirin Thohir MA meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pada Senin 26 Juli 2021 berusia 46 tahun, memposisikan diri menjadi ‘’desainer’’ kehidupan keagamaan bukan menjadi “tailor” atau tukang jahit.

‘’ Sebagai desainer, MUI bukan pelaksana keputusan pemerintah, tetapi memberi arah bagaimana pemerintah membuat aturan dan keputusan khususnya terkait dengan bidang kehidupan keagamaan.
Sebagai desainer MUI perlu berdialog dan mendialogkan tentang apa yang terjadi di kalangan umat penganut ormas keagamaan dalam kerangka peningkatan peradaban. MUI diharapkan menjadi acuan panutan umat (role model) dalam peradaban keagamaan,’’ tegasnya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dia mengatakan hal itu dalam acara Gendhu-gendhu Rasa atau Ngudarasa ‘’MUI Dibutuhkan, MUI Dikritik’’ dan upacara Tasyakuran Milad (Ulang Tahun) Ke-46 MUI di Hotel Pandanaran Semarang, kemarin.

Ketua Panitia Milad MUI Dr H Multazam Ahmad menjelaskan, halaqah yang dimoderatori Sektretaris MUI Jateng Drs H Agus Fathuddin Yusuf MA menampilkan tiga pembicara yaitu Prof Dr H  Mudjahirin Thohir, mantan Gubernur Jateng dan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Drs H Ali Mufiz MPA serta Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Agama Semarang Dr Samidi Khalim MAg.

Upacara Milad yang digelar dengan pertemuan tatap muka, juga diikuti secara virtual oleh pengurus MUI Kabupaten/Kota Se-Jateng.

Pada kesempatan itu Ketua Umum MUI Jateng Dr KH Ahmad Darodji MSi selain menyampaikan pidato orasi milad juga memotong tumpeng diserahkan kepada Ketua Panitia Dr H Multazam Ahmad diiringi lagu ‘’Mabruk alfa Mabruk’’.

‘’Kami mohon maaf karena masih dalam suasana PPKM Darurat, Tasyakuran Milad MUI dilaksanakan secara sederhana dan virtual agar tidak terjadi kerumunan banyak orang,’’ katanya.

Dalam usia Ke-46, Kiai Darodji mengatakan, MUI sudah berusaha hadir di tengah umat ketika menghadapi persoalan keagamaan. ‘’Tiga peran sekaligus yaitu sebagai Himayatul Ummah (pelindung umat), Khadimul Ummah (pelayan umat) dan Shadiqul Hukumat (mitra pemerintah) sudah dilakukan dengan baik. Dalam pandemic Covid-19, fatwa MUI ditunggu umat. Dilain pihak juga sering dikritik,’’ katanya.

Menjadi Konsultan
Prof Dr Mudjahirin Thohir yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan MUI Jateng dalam makalah berjudul ‘’Membaca Ulang Makna Ikhtiar Dan Tawakal Tentang Konstruksi Sehat, Sakit dan Kematian Perspektif Nonmedik’’ meminta MUI berperan utama menjadi mitra sekaligus konsultan bagi pemerintah dan ormas keagamaan dalam mengembangkan peradaban Islam pada masyarakat Indonesia yang plural.

Menurut Guru Besar asal Kaliwungu Kendal itu, pemerintah punya rakyat dan kekuasaan untuk memaksa. Ormas keagamaan punya anggota dan keloyalitasan, sedang MUI punya pengurus dari berbagai disiplin ilmu.
Senada dengan Mudjahirin, Gubernur Jateng periode 2007-2008 Drs H Ali Mufiz MPA meminta MUI menjaga nilai kesakralan ulama.

‘’MUI jangan terjebak dalam hal-hal teknis yang secara tidak sadar muncul desakralisasi nilai-nilai ulama. MUI harus kembali kepada gagasan besar yang dibutuhkan umat bukan hal-hal teknis,’’ tegas Ketua Dewan Pertimbangan MUI Jateng itu.

Menurut Ali Mufiz dampak dari pandemi Covid-19 sangat luar biasa dalam kehidupan umat yaitu kesehatan, ekonomi, Pendidikan bahkan praktik keagamaan.

Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Agama Semarang Dr Samidi Khalim MAg Penyuluh Agama menyampaikan hasil penelitian tentang layanan keagamaan pada masa pandemi Covid-19.

‘’Umat Islam di wilayah perkotaan lebih taat melaksanakan fatwa-fatwa MUI. Sementara di pedesaan fatwa MUI agak diabaikan,’’ katanya.

Pihaknya merekomendasi agar para penyuluh agama ikut memberi tauladan bagi masyarakat dalam melaksanakan lembaga agama agar berjalan efektif.

‘’Tokoh agama atau masyarakat ikut memberi tauladan bagi masyarakat dalam melaksanakan tausiah atau fatwa lembaga agama agar berjalan efektif,’’ kata Samidi.

Menurutnya, diperlukan sinergitas lintas pemangku kebijakan seperti Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri dalam mengedukasi masyarakat sampai tingkat terbawah.

Kementerian Agama baik pusat maupun daerah, diharapkan terus menjalin hubungan baik dengan pihak pengelola atau akmir masjid sehingga ketika terjadi permasalahan yang menyangkut umat, maka akan segera dapat diatasi dengan baik.

Kepada MUI, Doktor alumnus UIN Walisongo Semarang itu minta Majelis Ulama Indonesia baik pusat, provinsi, maupun daerah, hendaknya didalam membuat fatwa atau tausiyah agar tidak mengandung makna yang kontradiktif, sehingga tidak membuat kebingungan di kalangan umat.

Ketua Komisi Fatwa MUI Jateng Dr KH Fadlolan Musyaffa Lc MA mengatakan, dalam mengeluarkan fatwa maupun tausiah, MUI melakukan kajian dari berbagai disiplin ilmu secara komprehensif. Dia membantah anggapan miring MUI sebagai ‘’tukang stempel’’ pemerintah. (Nenden).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *