Banyak ‘Kritik’ Soal Perbankan Syariah, Jangan Sampai Industri Syariah Kehilangan Ruhnya

Syariah Solusi Negeri, Terapkan Sepenuh Hati
ekonomi syariah
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews – Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati mengapresiasi sikap Bank Indonesia (BI) yang menempatkan ekonomi syariah sebagai hal yang penting.

Dirinya mengajak BI sebagai salah satu stakeholder syariah di Indonesia, untuk menjaga iklim ekonomi, politik dan sosial agar kondusif untuk perkembangan ekonomi syariah khususnya perbankan syariah. Sehingga bank syariah bisa tumbuh berkembang dan menjadi salah satu alternatif sistem yang memberikan sumbangan signifikan terhadap perekonomian nasional.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Terkait dengan beredarnya berita di masyarakat yang menyudutkan posisi bank syariah, politisi PKS ini memandangnya dari sudut lain. Anis mengatakan kritik yang diberikan masyarakat ini dapat bernilai positif. Ia meyakini masyarakat bukan mengkritik bank syariahnya tetapi mengkritik operasional bank syariah itu.

“Kritik dari masyarakat ini menjadi pengingat bagi stakeholder keuangan Syariah terutama OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BI, dan KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) untuk bisa berbenah diri,” ungkap Anis melalui di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI menggelar rapat secara virtual dengan Gubernur BI dan jajaran pada Senin (26/7/2021), guna membahas perkembangan ekonomi terkini dan regulatory reform sistem pembayaran di Indonesia.

Secara khusus, Anis mengingatkan BI, OJK dan KNEKS untuk memastikan bahwa para pegawai pelaksana dan SDM yang ada di dalam perbankan syariah benar-benar memahami tentang akad Syariah dan operasional perbankan syariah sehingga mereka betul-betul menjalankan prinsip-prinsipnya. Ia juga mengingatkan bahwa rentang kendali BI dengan para pelaksana perbankan sangat jauh.

“BI dan OJK memiliki rentang kendali yang sangat jauh terhadap operasional bank syariah, padahal operasional bank syariah sangat ditentukan oleh SDM pegawai pelaksana yang ada di bank syariah itu,” tegas Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan (BAKN) DPR RI itu.

Anis juga menilai perpindahan SDM dari bank konvensional ke bank syariah harus disertai dengan pelatihan dan pembekalan yang mumpuni sehingga SDM-SDM tersebut memiliki peningkatan kompetensi tentang prinsip-prinsip yang harus dijalankan dalam operasional bank syariah. Anis meyakini, peningkatan kompetensi SDM akan meningkatkan kredibilitas bank syariah di kancah ekonomi nasional.

Anis juga menghimbau agar BI, OJK dan KNEKS agar mulai merubah sudut pandang dalam pengembangan ekosistem syariah terutama perbankan syariah. Ia mengajak stakeholder ekonomi syariah tidak hanya melihat market share semata, karena hal itu menjadikan industri syariah kehilangan ruhnya. Tetapi bank syariah harus memperbesar market share lewat ekspansi pembiayaan yang lebih luas.

Anis berharap, fokus bank Syariah tidak selalu dominan pada akad murobahah (akad jual beli), akan tetapi perlu dibuka lebih luas akad lainnya seperti mudharobah (permodalan dengan nisbah bagi hasil yang disepakati), dan musyarokah (penyertaan modal usaha) yang berbagi untung kepada perusahaan kecil. Data menunjukkan bahwa pembiayaan kepada UMKM terutama, sangat tidak signifikan dari bank syariah.

“Ini merupakan keprihatinan saya terhadap perkembangan bank syariah. Karena cita-cita menjadikan ekonomi syariah sebagai arus baru pertumbuhan ekonomi Indonesia, harus didukung semua aspek, termasuk hal-hal yang nampak kecil, tetapi memiliki dampak yang sangat besar,” pungkasnya.

Merujuk pada data Statistik Perbankan Syariah, tingkat margin rata-rata pembiayaan Bank Umum Syariah (BUS) memang terkesan mahal, untuk modal kerja per April 2021 mencapai 13,28%, meningkat dari 12,87% pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Margin rata-rata pembiayaan BUS untuk investasi mencapai 9,25% per April 2021 atau turun dari 9,53% pada April 2020. Sedangkan margin rata-rata pembiayaan konsumsi turun dari 11,22% menjadi 11,17%.

Adapun margin rata-rata unit usaha syariah (UUS) untuk modal kerja mencapai 7,67% per April 2021, turun dari 8,42% pada periode yang sama tahun 2020. Margin pembiayaan investasi turun dari 8,58% menjadi 8,41% dan margin pembiayaan konsumsi turun dari 7,9% menjadi 7,79%.

Sementara rata-rata suku bunga kredit bank umum dalam rupiah untuk modal kerja berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia mencapai 9,08% per April 2021, turun dari 9,45% pada periode yang sama tahun 2020.

Bunga kredit investasi turun dari 9,45% menjadi 8,68% dan kredit konsumsi turun dari 11,29% menjadi 10,87%. (*).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *