Strategi Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Covid-19

Strategi Pemerintah Dalam Pemulihan Ekonomi Nasional pada Masa Pandemi Covid-19
Dr Isradi Zainal, Rektor Universitas Balikpapan yang juga Direktur Indeks Survey Indonesia 
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh Dr Isradi Zainal, Rektor Universitas Balikpapan yang juga Direktur Indeks Survey Indonesia 

Hajinews.id – Covid-19 yang pertama kalinya ditemukan di Wuhan pada bulan Desember 2019 dalam waktu singkat menjadi pandemi dan telah menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia dan membuat ekonomi nasional menjadi porak-poranda, sehingga memerlukan strategi bagi pemulihan ekonomi nasional.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Dalam mengatasi Covid-19 ini, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020, kemudian berubah menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 sebagai landasan dan strategi bagi pemulihan ekonomi nasional sekaligus memberi dukungan negara bagi penanggulangan Covid-19.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, strategi pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional pada masa pandemi Covid-19 adalah dengan menggelontorkan dana pada tahap awal sebesar Rp 87 triliun yang diperuntukkan sebagai kebutuhan pokok serta sarana dan prasarana kesehatan, termasuk tunjangan bagi tenaga kesehatan dan penelitian, bantuan sosial sebesar lebih dari Rp 200 triliun, dukungan kepada UMKM, dan lain-lain (www.itb.id).

Strategi ini mesti didukung oleh banyak pihak dan membutuhkan keterlibatan semua pihak baik pemerintah, swasta, akademisi, media massa, organisasi masyarakat, perusahaan dan lain lain yang biasa diistilahkan dengan multihelix.

Menurut Ketua Umum ISEI yang juga Gubernur Bank Indonesi Ferij Wariyyo, ada 3 strategi yang bisa dilakukan dalam mendukung pemulihan ekonomi.

Di antaranya pentingnya digitalisasi khususnya bagi sektor UMKM untuk melahirkan new UMKM yang berbasis digital, pentingnya membangun ekonomi dari daerah termasuk melakukan inovasi-inovasi diberbagai sektor ekonomi, dan membangun ekonomi kreatif dimasa new normal (Media Indonesia).

Menurut Kementerian Keuangan, strategi yang dapat dilakukan dalam pemulihan ekonomi Indonesia di saat pandemi di antaranya memperkuat ekonomi domestik melalui belanja pemerintah (sektor dan pemda), insentif dunia usaha, dukungan untuk kesehatan, pemberian bantuan tunai bagi masyarakat kurang mampu (perlindungan sosial), dukungan bagi perusahaan terdampak/pembiayaan korporasi, dan subsidi bunga bagi UMKM.

Sementara itu, pengamat ekonomi dan Direktur Riset CORE Riset Indonesia Piter Abdullah menyatakan, salah satu penggerak perekonomian di masa pandemi adalah belanja pemerintah melalui program PEN.

Hal itu karena salah satu tujuan utama pemulihan ekonomi nasional adalah meningkatkan ketahanan masyarakat dan pelaku usaha agar bisa bertahan selama pandemi berlangsung.

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa strategi pemulihan ekonomi nasional adalah dengan cara sinergi pemerintah, swasta, akademisi, media massa, asosiasi, tokoh masyarakat (multihelix) dalam mengatasi Covid-19, inovasi di berbagai sektor ekonomi dan usaha termasuk membangun ekonomi kreatif dimasa pandemi, subsidi bagi UMKM dan mengupayakan UMKM berbasis digital, memperkuat ekonomi domestik melalui belanja pemerintah, insentif dunia usaha, pemberian bantuan ke masyarakat, bantuan terhadap perusahaan berdampak, dukungan bagi kesehatan, dan pentingnya membangun ekonomi dari daerah.

Khusus terkait strategi membangun ekonomi dari daerah, penulis berpendapat bahwa Pembangunan IKN baru di “Sepakunegara” atau “Pakunegara” merupakan strategi jitu dan langkah inovatif dalam memulihkan dan memajukan perkenomian nasional.

Hal itu karena pemindahan pusat pemerintahan ke IKN “Pakunegara” dalam jangka panjang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,1 persen – 0,2 persen (Bappenas).

Selain itu dalam jangka pendek pemindahan IKN (pusat pemerintahan) dapat meningkatkan perdagangan antar wilayah, dan peningkatan investasi khususnya di sektor ril, dll. Kajian Bappenas 2019 memprediksi lebih dari 50 persen wilayah Indonesia akan merasakan arus perdagangan jika IKN pindah.

Untuk itu, groundbreaking pembangunan IKN agar segera dipercepat.

Posisi “Pakunegara” dan Kaltim yang berada ditengah Indonesia dan potensinya di bidang SDA dan maritim dapat tumbuh menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional dengan mengoptimalkan green economy dan blue economy.

Sumber: tribun

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *