Menyedihkan! Honor Relawan Pemakaman Covid-19 di Jember 6 Bulan Belum Cair

Ilustrasi warga berdoa di pemakaman khusus jenazah Covid-19. /Antara/Fakhri Hermansyah
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Jember, Hajinews.id- Petugas relawan pemakaman jenazah Covid-19 di Jember mengungkapkan jeritan hatinya. Mereka merasa nelanga karena baru menerima honor selama satu bulan. Padahal, sudah bekerja mengurus pemakaman jenazah Covid-19 sekitar setengah tahun. Curhatan itu diungkapkan oleh Jk, seorang relawan pemakaman jenazah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Jk mengaku, honor para relawan pemakaman belum dicairkan selama berbulan-bulan. Padahal, para relawan itu juga harus menghidupi anak dan istri.

“Kami berharap bisa cair dan terus ada.

Saya punya istri dan anak,” tutur Jk.

Jk mengungkapkan, dirinya belum menerima honor selama enam bulan pada tahun 2021, yakni pada bulan Januari, Februari, April, Mei, Juni, dan Juli.

“Saya bulan satu dan dua belum digaji, bulan tiga digaji, bulan empat sampai sekarang belum,” tuturnya pilu.

Menurut Jk, honor bagi relawan pemakaman dibayarkan berdasarkan berapa banyak pemakaman yang dilakukan. Dalam satu pemakaman dengan prokes, mereka dibayar Rp 100.000.

“Dalam sebulan kadang bisa sebesar Rp 1.500.000,” akunya.

Banyak yang mengundurkan diri

Kondisi ini berimbas pada rekan-rekannya. Banyak di antara mereka yang memutuskan mengundurkan diri karena tidak bisa lagi bertahan.

Penjelasan pansus Covid-9 dan BPBD

Ketua Pansus Covid-19 DPRD Jember Ahmad Halim menjelaskan, keterlambatan gaji disebabkan proses administrasi, seperti nama relawan yang belum di-input atau yang di-input ialah nama panggilan.

“Alasan paling urgen, bendahara BPBD Jember ikut termutasi,” kata Ahmad.

Karena hal ini, bupati pun akhirnya memberi kebijakan agar bendahara lama bisa diperbantukan sebagai bendahara BPBD.

Dipastikan segera cair

Plt Kepala BPBD Jember M Djamil menuturkan, keterlambatan pencairan honor relawan lantaran keterlambatan pengesahan Perda APBD Jember 2021. Dia berjanji segera mencairkan honor tim relawan pemakaman.

“Pekan depan bisa dicairkan,” tandas Djamil.

Kasus Serupa

Sementara itu, masih ada Insentif Tenaga Kesehatan (nakes) yang belum dibayarkan. Utamanya, nakes yang menangani pasien Covid-19. Salah satunya ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono dan Nganjuk.Berdasarkan informasi, insentif itu belum dibayar sejak bulan September 2020.

Usut punya usut, dana insentif nakes itu rencananya akan dialihkan. Sebanyak 90 persen dari dana itu bakal digunakan untuk pembangunan fasilitas kesehatan (faskes).

Fakes yang dimaksud berupa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Gondang dan Lengkong. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Nganjuk, Raditya Haria Yuangga.

“Jadi uangnya itu bukan dipotong.Tetapi dialihkan anggarannya untuk faskes. Pembangunan faskes di dua kecamatan,” jelasnya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul “Belum Dibayarkan, Insentif Nakes Nganjuk Mau Dialihkan untuk Bangun Puskesmas”.

“Bukan dipotong, tapi dialihkan, berbeda lo.

Dipotong sama dialihkan kan berbeda,” lanjut politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut.

Menurut Angga, demikian Raditya Haria Yuangga akrab disapa, keputusan pengalihan dana insentif nakes tersebut diambil pada masa pemerintahan Novi Rahman Hidayat yang kala menjabat sebagai Bupati Nganjuk.

Kini Novi berstatus tersangka dalam perkara korupsi penerimaan dan pemberian uang dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk.Novi menjadi tersangka setelah diciduk KPK pada Minggu (9/5/2021) lalu.

Angga tak tahu alasan Pemkab Nganjuk mengalihkan dana insentif nakes.Kalangan dewan, kata Angga, tak pernah diajak musyawarah mengenai kebijakan tersebut.

“Kebetulan waktu itu kita (DPRD) tidak pernah diajak rapat mengenai hal ini.

Karena ini kan bukan masuk APBD Kabupaten Nganjuk, tapi kan langsung, yang transfer langsung dari kementerian,” paparnya.

Ia pun bertanya-tanya, mengapa pihak Pemkab ingin membangun Puskesmas Gondang dan Lengkong.

Padahal gedung kedua Puskesmas tersebut masih berdiri cukup kokoh dan tidak terlalu mendesak direnovasi.

“Jadi saya rasa pengalihannya (dana insentif) kan dikarenakan hanya ambisi untuk memperbaiki gedungnya, tapi tidak berambisi untuk memperbaiki pelayanannya atau kesejahteraan bagi nakes tersebut,” tuturnya.

Belum pernah dieksekusi

Kendati Pemkab Nganjuk hendak mengalihkan 90 persen dana insentif nakes untuk pembangunan Puskesmas Gondang dan Lengkong, namun sampai detik ini rencana tersebut belum pernah dieksekusi.

“Pada kenyataannya sampai dengan hari ini dana (insentif nakes) tersebut masih utuh, karena dari pihak Dinkes kan belum mengeksekusi satu rupiah pun,” ungkap Angga.

Kasus Nakes Tak Dapat Insentif Lainnya

Beberapa tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten curhat tak dapat insentif hingga terpapar Covid-19. Mereka menjelaskan, dari awal pandemi memang tak pernah mendapatkan insentif tersebut.

“Dari awal ada wabah Covid-19 tidak pernah mendapatkan uang insentif.

Padahal, saya sebagai penunjang medis yang mengurus pemberkasan dokumen pasien dari ruang perawatan Covid-19,” kata seorang tenaga kesehatan RSUD Banten yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (6/7/2021) seperti dikutip dari Kompas.com

Ia menjelaskan, dirinya bersama teman-temannya telah mengajukan untuk didaftarkan pada pihak manajemen guna mendapatkan insentif.

Namun, pihak rumah sakit tak kunjung memasukkan mereka ke daftar penerima insentif. Seharusnya, dia mendapatkan insentif Rp 5 juta per bulan sesuai aturan yang tertuang dalam Keputusan Kementerian Kesehatan.

“Saya punya STR (surat tanda registrasi) yang masih berlaku.

Tapi, dari pihak manajemen rumah sakit nama kita tidak bisa dimasukkan ke dalam daftar nama penerima insentif Covid-19,” ujarnya

Namun hal tersebut dibantah oleh Direktur RSUD Banteng Danang Hamsah Nugraha.

“Tidak benar,” kata Danang dilansir Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (6/7/2021).

Ia mengatakan insentif untuk para tenaga kesehatan untuk bulan April hingga Oktober 2020 sudah dibayarkan.Namun, pembayaran untuk bulan November 2020 hingga Juni 2021 masih dalam proses pencairan.

“Sedang proses (pembayaran),” ujar Danang.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *