Jakarta, Hajinews.id – Investasi merupakan salah satu kegiatan yang berhubungan dengan keuangan dan bisnis. Tentunya di era sekarang sudah banyak investasi yang bisa kita lakukan dalam mengumpulkan pundi-pundi rupiah. Berikut ini beberapa jenis investasi yang diperbolehkan dalam Islam yang perlu kita tahu.
1.Emas
Dalam Islam sendiri investasi emas merupakan hal yang diperbolehkan. Kita dapat membeli emas batangan langsung ataupun melalui pegadaian, kemudian saat harga emas naik, kita dapat menjualnya kembali. Investasi ini sangat cocok dipilih sebagai bentuk investasi jangka panjang. Lalu emas sendiri memiliki harga yang relatif stabil. Namun meskipun begitu kita perlu memperhatikan, meneliti serta cermat dalam melakukan investasi ini.
2.Menyewakan lahan
Rasulullah sendiri pernah menyerahkan kebun kurma dan ladang daerah Khaibar kepada bangsa Yahudi. Kemudian mereka menggarap lahan tersebut dengan biaya sendiri. Adapun dalam perjanjiannya. Rasulullah SAW mendapatkan setengah dari hasil panennya. Ini merupakan salah satu investasi yang paling cocok bagi yang memiliki lahan, baik sawah atau kebun yang tidak terurus oleh kita. Daripada tidak dimanfaatkan, kita bisa menyewakan kepada pihak lain yang membutuhkan kemudian melakukan perjanjian yang sudah pernah dilakukan oleh sang rasul.
3.Properti
Meskipun tidak memiliki embel-embel syariah di dalamnya, namun investasi di bidang properti merupakan investasi yang diperbolehkan. Bentuk properti ada berbagai macam. Mulai dari tanah, bangunan, ruko, kontrakan dan masih banyak lainnya. Kita dapat menyewakan properti kepada mereka yang membutuhkan. Sehingga kita akan mendapatkan keuntungan dari penyewaan tersebut. Dan bisnis ini akan selalu ada sampai kapanpun.
4.Ternak hewan
Investasi terbaik menurut Islam selanjutnya adalah ternak hewan. Tahukah kamu, baginda Rasulullah berinvestasi dalam hal lain, yakni dengan menggembala kambing. Beliau juga mempunyai puluhan hewan unta yang jika dirupiahkan pada kurs sekarang mencapai angka ratusan juta untuk satu ekor.
5.Usaha atau bisnis
Rasulullah SAW dikenal luas sebagai seorang saudagar dan pedagang yang terkenal. Karena investasi usaha dagang atau bisnis merupakan salah satu jenis investasi yang dianjurkan. Bahkan Rasulullah sendiripun melakukan hal tersebut dalam mengelola sumber kekayaannya. Sebagaimana dalam Al Quran surat Al Ahzab ayat 21:
“Sungguh telah ada dalam diri Rasulullah suri tauladan yang baik bagimu, bagi orang yang mengharap pertemuan dengan Allah dan hari kiamat dan yang banyak mengingat Allah.” (QS. Al Ahzab ayat 21)
Itulah tadi beberapa investasi yang diperbolehkan yang perlu kita tahu. Semoga bermanfaat.