Arab Saudi Izinkan Jemaah Indonesia Umrah jika Covid-19 di Tanah Air Terkendali

Dokumentasi jamaah umrah (dok)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



 

Jakarta, Hajinews.id – Pemerintah Arab Saudi akan membuka izin jemaah asal Indonesia beribadah umrah ke negaranya apabila kasus Covid-19 di Tanah Air sudah terkendali. Konsul Haji dan Umroh KJRI Jeddah, Endang Jumali mengatakan, Arab Saudi memberikan ketentuan tersebut yang disampaikan dalam pertemuan antara KJRI Jeddah dengan Wakil Menteri Bidang Haji dan Umrah Arab Saudi pada Rabu (11/8/2021).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Iya (Arab Saudi memberi ketentuan sampai kapan ditunda), paling tidak sampai Covid-19 di Indonesia controllable (terkendali),” ujar Endang kepada Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Dalam pertemuan yang dilakukan, hal tersebut dikarenakan kasus Covid-19 di Tanah Air yang masih tinggi angkanya. Saat ini, jumlah harian kasus Covid-19 di Indonesia selalu mencapai lebih dari 30.000 kasus.

“Terkait masalah umrah masih belum bisa terealisasi disebabkan beberapa hal,” kata Endang.

Endang mengatakan, salah satunya adalah Indonesia masih berstatus suspend dengan 9 negara lainnya, terkait tingginya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Apalagi, vaksin Sinovac merupakan vaksin Covid-19 yang paling banyak digunakan di Tanah Air.

“Insya Allah dalam waktu dekat sudah diakui dan boleh digunakan untuk umrah,” kata dia.

Di samping itu, ujar Endang, dalam pertemuan juga dibahas soal teknis pelaksanaan. Mulai dari seperti kapasitas bus yang hanya bisa terisi 50 persen, per kamar penginapan hanya boleh diisi 2 orang, hingga asuransi tambahan sebesar 25 Saudi Arabia Riyal (SAR) untuk protokol kesehatan, selain 189 SAR yang didapatkan sebelumnya.

Sebelumnya diberitakan, Arab Saudi mengumumkan dibukanya kembali ibadah umrah melalui media pemerintah, Saudi Press Agency (SPA) pada Minggu (8/8/2021).

SPA melaporkan, kementerian terkait secara bertahap mulai menerima pengajuan umrah dari berbagai negara di dunia mulai Senin (9/8/2021). Arab Saudi bakal memberikan izin bagi 60.000 jemaah umrah setiap bulannya asalkan sudah divaksin dosis lengkap.

Jumlah itu secara bertahap akan ditingkatkan hingga menjadi 2 juta jemaah per bulan. Pemerintah Arab Saudi sebelumnya sudah mengumumkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagaimana tercantum dalam edaran terkait kewajiban vaksin. Ini termasuk juga keharusan karantina 14 hari di negara ketiga sebelum tiba di Saudi bagi 9 negara (India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Lebanon).

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *