Heboh Wacana Presiden Tiga Periode, PB HMI : Awas Amandemen UUD Celah Pintu Masuk

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews — Ketua Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Bidang Pembangunan Demokrasi Politik dan Pemerintahan Ilham Fadli, sangat menyayangkan kencangnya isu soal masa jabatan Presiden tiga periode, atau perpanjang masa jabatan Presiden.

Menurutnya, wacana perpanjangan masa jabatan presiden dengan alasan darurat covid-19 tidak dapat dibenarkan, bahkan dengan alasan apapun, karena Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 secara tegas menyebutkan, presiden dan wakil presiden menjabat selama lima tahun dan hanya bisa diperpanjang satu kali.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Maka skenario menambah masa jabatan Presiden adalah tindakan yang inkonstitusional. Karena bertentangan dengan Konstitusi,” Jelas pria yang biasa disapa Fadli kepada media, Rabu (1/9/2021).

Dikatakan dia, diluar wacana perpanjang masa jabatan presiden, sejumlah partai politik gencar mewacanakan mengubah atau mengamandemen UUD 1945 dengan berbagai alasan.

“Amandemen konstitusi ini dapat menjadi pintu perpanjangan masa jabatan presiden, meskipun tidak langsung kepada masa jabatan presiden. Ini bisa masuk melalui pintu usulan-usulan di aspek yang lain,” kata Fadli.

Lebih jauh ia menjelaskan Amandemen UUD 1945 jika hanya mau dijadikan alat untuk melanggengkan oligarki, tentu adalah perbuatan yang telah menyimpang dari semangat reformasi.

“Jadi jangan jadikan Pandemi Covid-19 sebagai alasan untuk menjadi pintu masuk memperpanjang masa jabatan Presiden melalui skenario Amandemen,” jelasnya.

Fadli menyebut tidak ada ketentuan perpanjangan tahun masa jabatan. Seperti yang disebut pasal 22E ayat (1) dan ayat (2) UUD NRI 1945 tegas mengatur Pemilu diselenggarakan lima tahun sekali, termasuk Pemilihan Presiden. Bahkan di era covid-19.

“Pandemi Covid -19 tidak hanya terjadi di Indonesia namun, menyebar di hampir seluruh dunia, namun di negara manapun juga, tetap saja dilaksanakan Pemilu / Pilpres sesuai jadwalnya. Seperti di Amerika Serikat (AS) dan beberapa negara lainnya,” tukas Fadli.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *