KH Zaimuddin Wiyaja As’ad: Agar Makin Jera, Koruptor Dihukum Mati atau Dimiskinkan

Agar Makin Jera, Kiai Ini Usul Koruptor Dihukum Mati atau Dimiskinkan
Pengasuh Pondok Pesanttren Darul Ulum, Rejoso, Peterongan, Jawa Timur, KH Zaimuddin Wiyaja As'ad
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Praktik korupsi masih menjadi musuh besar bangsa Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya pejabat baik di tingkat pusat maupun daerah yang tersandung kasus penyalahgunaan wewenang tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Hajinews.id – Teranyar, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin yang merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Nasdem ditangkap atas dugaan suap jual beli jabatan.

Menurut Pengasuh Pondok Pesanttren Darul Ulum, Rejoso, Peterongan, Jawa Timur, KH Zaimuddin Wiyaja As’ad, perlu ada penanganan khusus kepada para koruptor agar menimbulkan efek jera.

Salah satunya, kata pria yang akrab disapa Gus Zuem, adalah dengan mengubah sebutan koruptor menjadi maling karena tindakannya merugikan banyak orang.

“Penyebutan itu sangat pantas untuk orang yang merugikan negara dan masyarakat sebagai sanksi sosial untuk pelaku korupsi di negeri ini,” kata Gus Zuem, Kamis (2/9).

Selain mengubah sebutan koruptor, Gus Zuem juga mengusulkan adanya hukuman yang berat. Hukuman berat, kata dia, bisa menjadi pembelajaran bagi pejabat lain agar tidak mengikuti jejak menggelapkan uang rakyat.

“Pelaku korupsi yang merugikan negara di atas Rp 50 miliar, harus dihukum seumur hidup,” tegasnya.

Senada dengan Gus Zuem, pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ma’arif, Denanyar, Jombang, KH Abdussalam Sohib juga menegaskan, korupsi merupakan perbuatan yang sangat merugikan orang banyak dan tidak dibenarkan oleh agama manapun.

“Apapun sebutannya, yang penting perlu kita tekankan bahwa perbutan korupsi sangat merugikan rakyat dan menyengsarakan masyarakat,” jelasnya.

Kiai Abdussalam berharap ada efek jera bagi pelaku korupsi untuk tidak melakukan perbuatannya kembali dan setuju jika para pelaku korupsi diberikan hukuman yang setimpal. Bahkan dijatuhi hukuman mati, atau setidaknya dimiskinkan.

“Dimiskinkan dan bisa hukuman mati,” pungkasnya.

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *