Bakal Dipecat dan Ponsel Diretas, Pegawai KPK Nonaktif: Kami Tidak Takut

57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan didepak pada 30 September 2021. Sebagian mereka melakukan aksi depan Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan sebutan, 'Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.' (Suara.com/Yaumal)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Tri Artining Putri menegaskan, adanya peretasan yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab terhadapnya, tak akan menghentikan perjuangannya bersama 56 rekan lainnya yang akan didepak dari lembaga antirasuah tersebut pada Kamis, 30 September 2021.

Puput, sapaan akrab Tri Artining Putri, sebelumnya diberitakan menjadi salah satu korban dugaan peretasan yang dilakukan oleh pihak tertentu yang tak bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Kami terus lanjut (berjuang). (Peretasan) Tidak akan membuat kami takut,” kata Puput saat dihubungi Suara.com pada Selasa (28/9/2021).

Meski tidak mengetahui tujuan upaya peretasan tersebut, namun dia menduga hal tersebut untuk menunjukkan, jika 57 pegawai KPK nonaktif yang akan dipecat berada dalam pengawasan oleh pihak-pihak tertentu.

“Mungkin mau menunjukkan bahwa kami diawasi atau bisa diapa-apakan,” kata Puput.

Puput mengungkapkan, peretasan terhadap pegawai KPK bukan suatu hal baru. Dia mengemukakan, sebelumnya ketika masih aktif di lembaga antikorupsi, rekan-rekannya juga mengalami hal serupa.

Pun peristiwa tersebut terjadi kembali pada 2019 bersamaan saat mereka menggelar aksi menolak revisi Undang -undang (UU) KPK.

“Tahun 2019 itu malah ada video teror sama pengambil (alihan) akun Instagram segala,” ujarnya.

Sebelumya, Penyidik nonaktif KPK Ronald Paul Sinyal mengungkapkan, ada dugaan upaya peretasan yang menimpa rekannya sesama pegawai KPK yang akan dipecat.

“Diambil nomornya sama orang yang nggak dikenal,” ujar Ronald di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

Dia mengatakan peretasan menimpa sekitar delapan pegawai nonaktif KPK yakni, Christie Afriani, A Damanik, Rieswin Rachwell, Harun Al Rasyid, Waldi Gagantika (WG), Qurotul Aini (QA), Tri Artining Putri, dan Nita Adi Pangestuti.

Ronald mengemukakan, peretasan dilakukan terhadap aplikasi WhatsApp dan Telegram para pegawai nonaktif.

Peristiwa itu terjadi saat mereka menggelar ‘Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.’ Sekaligus bersamaan dengan selesainya, aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di dekat Gedung Merah Putih KPK.

“Peretasan terjadi dalam rentang waktu yang bersamaan saat mereka mengikuti agenda kantor darurat pemberantasan korupsi, atau sesaat setelah mahasiswa selesai melaksanakan aksi demonstrasi” jelas Ronald.

Terhitung, tinggal dua hari lagi 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan didepak pada 30 September 2021. Mereka disebut akan dipecat secara hormat dari lembaga antikorupsi.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *