Awas! Orang Kaya Berupaya ‘Kabur’ dari Pajak, Pengamat: Dosanya Dua Kali Lipat

Ilustrasi tax amnesty. /Pixabay/Steve Buissinne
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Seorang pengamat yang merupakan mantan sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu memberikan kritikan terkait rancangan yang disusun untuk menghindari pajak.

Hal tersebut berkaitan dengan uang yang dimiliki sejumlah pengusaha di Indonesia dan mengendap di perusahaan cangkang.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Perusahaan cangkang terletak di negara yang terkenal dengan tax heaven.

Melalui perusahaan tersebut, pengusaha tidak perlu membayar dobel pajak penghasilan dan laba yang dimiliki ke dalam negeri.

Namun, uang yang dimiliki pengusaha di perusahaan cangkang juga tidak bisa digunakan di Indonesia tanpa terhindar dari pajak.

Jika uang tersebut akan digunakan di Indonesia, pengusaha akan mengejar dan menanyakan asal penghasilan itu.

Terkait hal tersebut, disebutkan Said Didu, ada WNI yang berniat untuk membangun perusahaan cangkang di luar negeri.

“Sangat menarik bahwa ada WNI yang diketahui berkeinginan membuat perusahaan cangkang di luar negeri untuk menghindari pajak di negerinya, tapi dia membuat kebijakan membebaskan pajak investasi dari luar negeri. itu dosanya dua kali lipat,” kata Said Didu dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube MSD.

Tidak hanya berusaha untuk menghindari pajak dengan mendirikan perusahaan cangkang, Said Didu juga menyebutkan jika WNI tersebut merumuskan kebijakan tax amnesty supaya terbebas dari pajak.

Jika sesuai dengan aturan awal, tax amnesty diberlakukan selama 25 tahun sekali.

Selain hal tersebut, rakyat pada akhirnya menjadi tumbal untuk membayar utang melalui pajak.

“Utang sudah sangat berat sehingga rakyat harus dipajaki, tapi dia menghindari pajak. Dosa seperti apa di hatinya? Masa dia setiap hari merumuskan kebijakan untuk memajaki rakyat tapi dia membuat perusahaan di luar ngeri untuk menghindari pajak. Dimana pertanggungan jawab moralnya?” ujar Said Didu.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *