Anggota Komisi III DPR Minta Polda Banten Usut Oknum Polisi Banting Mahasiswa

polisi bertindak refrentif (detik)
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id – Viral video polisi membanting mahasiswa saat demo Pemkab Tangerang. Anggota DPR meminta agar polisi yang membanting itu diusut tuntas.

Adapun anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Mohammad Rano Alfath, menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Dia meminta Polri menindaklanjutinya.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

“Saya pribadi sangat menyesalkan gaya ‘SmackDown’ yang dilakukan oknum polisi tersebut, dan saya minta Polri dalam hal ini Polda Banten bisa mengusut kejadian ini sampai tuntas,” kata Rano kepada wartawan, Rabu (13/10/2021).

Rano lantas mengingatkan pesan Kapolri agar jajarannya tetap humanis dalam kegiatan pengamanan di lingkungan masyarakat ataupun kegiatan demo. Dia meminta agar polisi tersebut ditindak tegas.

“Saya memahami kerja keras kawan-kawan Polri dalam hal pengamanan demo, sehingga sering terpancing emosinya ketika di lapangan. Tapi saya yakin pak Kapolri tidak mengindahkan anggotanya melakukan tindakan represif, karena pak Kapolri pasti ingin anggotanya humanis dan terukur dalam bertindak,” ujarnya.

“Menurut saya, harus ada evaluasi mendalam dari Divpropam Polri terkait kasus ini. Tindak tegas dan usut mengapa bisa terjadi seperti ni dan minta kawan-kawan mahasiswa saat demo juga jangan anarkis sampaikan dengan baik,” lanjut Rano.

Senada dengan Supriansa. Anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar ini heran masih adanya kericuhan antara masa dan pihak kepolisian, padahal keduanya harus saling berkoordinasi.

“Dalam pasal 13 dijelaskan, kepolisian setelah menerima surat pemberitahuan dari penyelenggara unjuk rasa, Polri segera memberikan surat tanda terima pemberitahuan, berkoordinasi dengan penanggung jawab aksi, berkoordinasi dengan pimpinan instansi atau lembaga yang akan menjadi tujuan aksi. Jadi saya heran jika masih sering terjadi kericuhan antara pengunjuk rasa dengan kepolisian,” katanya.

“Itu berarti intelijen kepolisian disana tidak maksimal melakukan pendeteksian dini. Jadi mestinya polisi melakukan koordinasi dengan pengunjuk rasa. Masyarakat juga dilindungi haknya untuk menyatakan pendapat di hadapan publik telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Namun banyak juga rambu-rambu yang harus di patuhi,” sambungnya.

Dia meminta Kapolri turun tangan untuk mengusut kasus ini sehingga kasus serupa tidak akan terulang.

“Setelah melihat video mahasiswa dipukul seperti itu maka sebaiknya kapolri segera turun tangan agar peristiwa serupa tidak terulang lagi di daerah lain,” tuturnya.

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan demo mahasiswa di depan Pemkab Tangerang viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang mahasiswa dibanting oleh oknum polisi hingga kejang-kejang.

Dalam video yang beredar, terlihat kericuhan saat demo berlangsung. Sejumlah polisi dan mahasiswa terlibat aksi dorong-dorongan. Salah satu polisi PHH terlihat mengamankan pendemo berambut sebahu. Oknum polisi itu memiting leher pendemo dan tiba-tiba membanting tubuhnya ke lantai.

Tidak lama kemudian, pria itu terlihat kejang-kejang. Polisi lain mencoba membangunkan dan menyadarkan pendemo tersebut.

Adapun demo tersebut berlangsung tadi siang. Demo sekelompok mahasiswa itu bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.

Kondisi Pendemo Dinyatakan Sehat
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintono membantah adanya kekerasan aparat dalam pengamanan demo tersebut. Namun Wahyu menyatakan mahasiswa tersebut dalam kondisi sehat.

“Kondisinya masih sehat. Semua yang diamankan masih dilakukan swab dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Wahyu Bintono saat dimintai konfirmasi wartawan,  dilansir Detikcom, Rabu (13/10).

Wahyu mengatakan pihaknya juga membawa yang bersangkutan ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis. Wahyu mengatakan kondisinya bisa berjalan.

“Yang bersangkutan akan kita bawa ke RS untuk dilakukan pemeriksaan medis. Saya hanya memberikan info bahwa yang bersangkutan masih bisa jalan,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu mengimbau masyarakat agar tidak terpancing informasi hoax.

“Jangan terpancing dengan berita hoax. Mari sama-sama tabayyun, tugas kita sama memberikan pelayanan kepada masyarakat memberikan edukasi yang baik,” jelasnya.

Wahyu menambahkan, pihaknya telah melakukan apel sebelum pengamanan demo tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas jika ada oknum yang terbukti melanggar SOP.

“Sudah kita APP (beri pengarahan) dengan baik, masih ada perilaku oknum yang tidak baik tentu akan kita tindak tegas. Secara internal tetap akan saya evaluasi, Tim Propam akan melakukan evaluasi terhadap SOP mengamankan massa,” tuturnya.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *