Seiringan dengan Jokowi, Anies Rilis Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang Berketahanan Iklim

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — DKI Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Rencana Pembangunan Rendah Karbon Daerah yang Berketahanan Iklim (RPRKD) sesuai dengan amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2020-2024).

Hal tersebut ditunjukkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 90 Tahun 2021 tentang RPRKD.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Anies menjelaskan, RPRKD merupakan perwujudan komitmen ambisius DKI serta kontribusi aktif dalam pencapaian National Determined Contribution (NDC) Indonesia.

Jakarta melakukan inovasi yang menyeluruh di mana aksi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim diberlakukan secara seimbang, mengingat selama ini aksi adaptasi perubahan iklim sering sekali terlupakan.

Selain itu, pengarusutamaan isu perubahan iklim dan pembangunan daerah pun menjadi semangat dari perumusan regulasi ini.

“Komitmennya adalah ingin mewujudkan kota Jakarta sebagai kota yang berketahanan iklim, dan kota Jakarta bisa melakukan percepatan pencapaian target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 30% dan secara ambisius mampu mengurangi emisi GRK langsung sebesar 50% pada tahun 2030, serta net zero emission pada tahun 2050,” kata Anies, Kamis (15/10).

Secara paralel, lanjut Anies, Jakarta berkomitmen untuk meningkatkan kemampuan adaptasi masyarakat dalam menghadapi bencana iklim dengan tolok ukur mengurangi jumlah kawasan atau area yang termasuk ke dalam kategori rentan dan sangat rentan terhadap bencana iklim.

Sebagai informasi, RPRKD ini juga sesuai dengan Perjanjian Paris, yang menjadi agenda global dari penanganan perubahan iklim.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *