Hajinews.id — Animo Masyarakat untuk berangkat menunaikan Rukun Kelima dalam Islam yakni Ibadah Haji dari waktu ke waktu semakin meningkat. Meskipun selama 2 tahun ini pemberangkatan Haji ditunda akibat pandemi, akan tetapi pendaftar haji selalu saja mengalir tiap hari. Hal tersebut menuntut ketersediaan informasi dan pelayanan terkait haji menjadi salah satu kebutuhan umat muslim di Indonesia, terlebih saat ini sudah memasuki era digital.
Menyadari hal ini, Kementerian Agama RI melalui Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terus berupaya melakukan perbaikan dan pengembangan dalam sistem layanan dan informasi haji.
Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Dirjen PHU Kemenag RI, Muhammad Hanif mengatakan, salah satunya dengan melakukan pengembangan aplikasi Haji Pintar, yang bukan saja berisi panduan dan informasi dalam melaksanakan ibadah haji tapi pengembangannya akan ditujukan kepada peningkatan layanan bagi umat.
“Termasuk Pendaftaran dan Pembatalan Haji lewat Smartphone,” hal ini disampaikan Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Dirjen PHU Kemenag RI, Muhammad Hanif, di acara Sosialisasi PMA Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler di Aula Lantai IV Gedung Haji Kanwil Kemenag Sulsel Jumat, (12/11/2021).
1 Komentar