Presidential Threshold 20% Lingkaran Setan, Siti Zuhro: Kita Khawatir Rekayasa Calon Tunggal

banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Jakarta, Hajinews.id — Prof. R Siti Zuhro menyebut Presidential Threshold 20% ini jika diteruskan akan menjadi lingkaran setan, di mana partai-partai besar akan terus berkuasa, bahkan lebih parahnya yang dikhawatirkan justru adanya rekayasa calon presiden tunggal.

“Kemungkinan besar ini menjadi lingkaran setan di mana partai besar akan terus berkuasa seperti ini, karena memang peluang itu tidak setara,” ungkap Pengamat dan peneliti LIPI, Prof Siti Zuhro, pada diskusi ‘Pilpres 2024: Menyoal Presidential Threshold’ yang diadakan oleh forum guru besar dan doktor Insan Cinta, Minggu (14/11).

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Peluang adanya poros ketiga memang tidak menutup kemungkinan, kata Prof Siti. Jika melihat datanya, perolehan suara nasional parpol tunjukkan PDIP nomor 1 dengan 19,33%, kedua Golkar 12,31%, ketiga Gerindra 12,57%, lalu PKB 9,96%, NasDem 9,01%, PKS 8,21% Demokrat 7,77%, PAN 6,8% dan PPP 4,52%. Maka belum tentu hanya akan ada 2 koalisi, bisa jadi terbentuk 3 kubu koalisi meski pun akan sangat sulit terjadi.

“Misal simulasi ini, ini analisis awal ya jadi sifatnya cair enggak bisa disimpulkan ini misal PDIP bisa sama Gerindra 2 parpol sudah cukup. Lalu Golkar, NasDem dan PKB. Demokrat, PKS ditambah PAN dan PPP ini cukup,” katanya.

Tentu saja berangkat dari pengalaman pilpres tahun 2019. Sekalipun didorong untuk lahirnya poros ke 3 hal itu nyatanya sulit diwujudkan, lantaran adanya pertimbangan resiko yang harus ditanggung.

Lebih dari itu Prof Siti Zuhro rupanya bukan sekedar menghawatirkan adanya dua kubu yang akan bertarung di pilpres 2024 nanti, melainkan lebih dari itu, akan jauh lebih buruk apabila nanti yang justru terjadi malah hanya ada calon tunggal seperti yang sering terjadi di pilkada-pilkada sebelumnya. Di mana semua partai-partai besar berkumpul menjadi satu.

“Adanya kompetisi konsentrasi yang lebih maka tadi jadi tidak pada dua pasangan calon saja yang kita khawatirkan, tidak 2 Pasangan calon kan nanti bisa-bisa tunggal calonnya kan seperti ada di Pilkada,” ungkapnya.

Untuk menghindari terjadinya rekayasa pencalonan yang mengarah pada calon tunggal, Prof Siti menyarankan perlu ada pembatasan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden yang tidak boleh melebihi 30%. Dengan kata lain, untuk menjaga sistem demokrasi, koalisi partai yang terbangun di parlemen tidak boleh lebih dari 30% agar tidak terjadi persekongkolan politik yang mengarah kan calon yang kuat secara elektabilitas menguasai koalisi. (Ingeu)

 

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *