Serukan Dukungan pada MUI, Refrizal: Jangan Kalah Sama yang Islamofobia dan Anti Islam

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Refrizal menyerukan dukungan terhadap ulama dan MUI. /Instagram @refrizalskb
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Anggota Komisi XI DPR RI, Refrizal menyuarakan dukungannya terhadap Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan para ulama, usai ditangkapnya Ustaz Farid Okbah dan Ahmad Zain An Najah oleh Densus 88.

Penangkapan Ahmad Zain An Najah yang merupakan pengurus MUI, membuat lembaga MUI tak lepas dari kritikan hingga muncul tagar #BubarkanMUI di Twitter beberapa hari lalu.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Menanggapi peristiwa tersebut, Refrizal dengan lantang menyuarakan dukungannya terhadap para ulama dan lembaga MUI.

“Mereka gencar gaungkan BubarkanMUI,” kata Refrizal seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @refrizalskb pada Kamis, 18 November 2021.

Dengan demikian, ia pun lantas mengajak publik untuk siap membela ulama dan mendukung lembaga MUI, yang dikhawatirkan akan dibubarkan oleh segelintir pihak.

Dia berharap umat Islam tidak kalah dengan mereka yang menganut paham islamofobia hingga anti agama Islam.

“Kita hrs siap bela Ulama & dukung MUI.

Jangan sampai kalah sama mereka Islamophobia & anti Islam #dukungMUI #kamibersamaMUI,” ujarnya menjelaskan.

Tangkap layar Twitter @refrizalskb.

Tak hanya itu, Refrizal juga sempat menyemangati umat Islam agar mendukung MUI, dengan membahas tokoh Buya Hamka.

Menurutnya, Buya Hamka yang pernah menjadi Ketua MUI juga pernah mengalami dinginnya sel penjara akibat menentang Partai Komunis Indonesia (PKI).

Maka dari itu, ia berharap umat Islam bisa terus semangat mendukung dan membela MUI, seperti semangatnya Buya Hamka.

“Buya Hamka ulama Kharismatik dulu dipenjara karena menentang PKI. Ayobterus kobarkan semangat bela & dukung MUI. #dukungMUI #kamibersamaMUI,” ujarnya menjelaskan.

Seperti diketahui sebelumnya, Densus 88 beberapa hari lalu telah menangkap tiga terduga teroris di Bekasi Jawa Barat.

Ketiga orang yang menjadi bagian dari Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (LAZ BM ABA) tersebut adalah Ahmad Zain An Najah, Farid Okbah, dan Anung Al Hamat.

Ahmad Zain An Najah yang merupakan anggota Komisi Fatwa MUI, diduga menjadi anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah (JI).

Akibat penangkapan tersebut, lembaga MUI akhirnya menonaktifkan Ahmad Zain An Najah, dan menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya tak berkaitan dengan MUI.

“MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus di MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap,” demikian surat yang dibuat MUI dilansir dari Antara.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *