Alih-alih Bubarkan MUI, Pemerintah Tegaskan Bakal Terus Bekerjasama Bangun Negara Aman

Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan pemerintah akan terus bekerja sama dengan MUI untuk membangun negara yang aman, damai, dan bersatu. /Tangkap layar YouTube Kemenko Polhukam RI
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga saat ini masih jadi perbincangan hangat di masyarakat.

Desakan untuk membubarkan MUI pun masih kencang terdengar dari pihak-pihak yang khawatir usai tertangkapnya oknum anggota MUI atas dugaan terlibat terorisme.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Atas pro kontra yang terjadi tentang keberadaan lembaga MUI ini, Menko Polhukam, Mahfud MD, pun menggelar pertemuan dengan petinggi MUI.

Alih-alih dibubarkan, pemerintah justru menegaskan akan terus bekerjasama dengan MUI untuk membangun negara yang aman, damai, dan bersatu.

“Pemerintah akan terus bekerjasama dengan MUI sesuai dengan fungsi masing-masing, untuk membangun Indonesia sebagai baldatun thoyibatun warobbun ghofur, yakni negara yang baik, aman, damai, bersatu di bawah ampunan dan lindungan Allah Yang Maha Kuasa,” tutur sang Menko Polhukam.

Akan tetapi mengenai kasus yang sedang berlangsung, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah saat ini masih belum bisa memberikan komentar apapun.

Pasalnya, dikhawatirkan pernyataan pemerintah justru akan mengganggu jalannya proses hukum terhadap para terduga teroris.

“Pemerintah tidak bisa dan tidak boleh menjawab sekarang tentang bukti dan alat bukti proses penyelidikan dan penyidikan terhadap ketiga terduga teroris tersebut, karena hal tersebut bisa mengacaukan proses hukum tersebut,” ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.

Menurutnya, jika bukti atau alat bukti diumumkan, apalagi pemerintah mengeluarkan pernyataan, ditakutkan nantinya jaringan terorisme justru memiliki kesempatan untuk kabur.

Sebelumnya, telah dilakukan penangkapan oknum anggota MUI yang terkait organisasi Jamaah Islamiyah atau JI. Ahmad Zain An Najah oleh Densus 88 pada Selasa, 16 November 2021.

Tak hanya Ahmad Zain An Najah, Densus 88 juga menangkao dua orang lainnya, yakni Farid Okbah dan Anung Al Hamad.

Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tidak pidana terorisme.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *