Menanti Sikap Kapolri Dalam Kasus Kriminalisasi Ulama

Menanti Sikap Kapolri Dalam Kasus Kriminalisasi Ulama
Menanti Sikap Kapolri Dalam Kasus Kriminalisasi Ulama
banner 678x960

banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Oleh : Ahmad Khozinudin, S.H. Advokat, Ketua Umum KPAU

Hajinews.id – Jum’at tanggal 26 November 2021, penulis berkesempatan melaksanakan sholat Jum’at di Masjid Agung Al Azhar Jakarta. Sebelum menyambangi Mabes Polri, penulis dan sejumlah tim dari TPUA sepakat untuk sholat Jum’at diseputaran Mabes Polri.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Qadarullah, bertindak sebagai Khatib Ustadz Prof Dr Abdul Muti mengangkat tema seputar ilmu dan ulama. Eksplisit, beliau mempersoalkan masyarakat yang tidak menghargai ilmu dan ulama, bahkan implisit turut prihatin atas adanya tuntutan pembubaran MUI.

Beliau mengutip dua hadits penting, yang terkait tanda-tanda akhir zaman. Diantaranya beliau sampaikan Rasulullah SAW bersabda:

ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠﻪ ﻻ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺍﻧْﺘِﺰَﺍﻋَﺎً ﻳَﻨْﺘَﺰِﻋُﻪُ ﻣﻦ ﺍﻟﻌِﺒﺎﺩِ ﻭﻟَﻜِﻦْ ﻳَﻘْﺒِﺾُ ﺍﻟﻌِﻠْﻢَ ﺑِﻘَﺒْﺾِ ﺍﻟﻌُﻠَﻤَﺎﺀِ ﺣﺘَّﻰ ﺇﺫﺍ ﻟَﻢْ ﻳُﺒْﻖِ ﻋَﺎﻟِﻢٌ ﺍﺗَّﺨَﺬَ ﺍﻟﻨﺎﺱ ﺭﺅﺳَﺎً ﺟُﻬَّﺎﻻً ، ﻓَﺴُﺌِﻠﻮﺍ ﻓَﺄَﻓْﺘَﻮْﺍ ﺑِﻐَﻴْﺮِ ﻋِﻠْﻢٍ ﻓَﻀَﻠُّﻮﺍ ﻭَﺃَﺿَﻠُّﻮﺍ

“Sesungguhnya Allah SWT tidak mengangkat ilmu dengan sekali cabutan dari para hamba-Nya, akan tetapi Allah mengangkat ilmu dengan mewafatkan para ulama. Ketika tidak tersisa lagi seorang ulama pun, manusia merujuk kepada orang-orang bodoh. Mereka bertanya, maka mereka (orang-orang bodoh) itu berfatwa tanpa ilmu. Mereka sesat dan menyesatkan.“ (HR Bukhari).

Prof Abdul Muti dalam khutbahnya menekankan betul, betapa pentingnya menghargai ilmu, menghidupkan majelis-majelis ilmu, dan menghormati para ulama. Subhanallah, tema khutbah yang diangkat oleh Prof Abdul Muti ini sejalan dengan agenda KPAU bersama TPUA untuk beraudiensi dengan Kapolri. Yakni, tentang pentingnya menghargai ilmu dan menghormati para ulama.

Realita kehidupan saat ini, dimasa posts truth, kebohongan dan kebodohan semakin merajalela, demikian ungkap Prof Muti. Menurut penulis, saat ini masyarakat bukan hanya dikuasai oleh orang jahil yang mengeluarkan fatwa batil, bahkan ulama yang mengajarkan ilmu agama justru dituduh teroris.

Hal itulah yang dialami oleh Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ustadz Ahmad Zain An Najah dan Ustadz Anung Al Hamad. Mereka ulama, namun dituduh teroris.

Dalam konteks itu, penulis dan sejumlah advokat, ulama, bersama bang Eggi Sudjana menyambangi Mabes Polri. Tujuannya, selain ingin mengklarifikasi sejumlah hal juga ingin mendapatkan klarifikasi langsung dari Kapolri terkait maraknya penangkapan ulama berdalih isu terorisme.

Umat Islam saat ini sudah banyak kehilangan ulama karena terkena badai pandemi Covid-19. Jangan sampai, ulama-ulama yang tersisa justru dikriminalisasi dan ditangkapi.

Sejumlah organisasi advokat baik TPUA, TPAI, KPAU, Tim Advokasi Bela Ulama Bela Islam mempertanyakan penangkapan Ustadz Farid Ahmad Okbah, Ustadz Ahmad Zain An Najah dan Ustadz Anung Al Hamad. Mereka ulama, namun dituduh teroris. Agar ada kesepahaman pendapat, maka kami merasa perlu untuk mengklarifikasi langsung dari Kapolri.

Sayangnya, Kapolri belum memberikan jadwal waktu. Terpaksa, melalui TPUA kami ajukan kembali permohonan audiensi, dimana Bang Eggi Sudjana bertindak sebagai pimpinan delegasi advokat dan ulama.

Semoga, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membaca tulisan ini dan berkenan menjadwalkan pertemuan untuk audiensi. Masalah penangkapan ulama sangat sensitif dikalangan umat Islam, jangan sampai karena salah langkah institusi kepolisian dan Kapolri justru dipersepsikan sebagai musuh umat Islam. [].

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *